BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski sehari sebelumnya mengaku tak tahu adanya pemotongan gaji gur Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk zakat, namun Wakil Walikota (Wawako), Ayat Cahyadi menilai kebiijakan itu telah melalui kajian yang tepat.
Dijelaskan Ayat, selain sudah sejahtera, zakat bukan perintah Walikota Pekanbaru melainkan suruhan agama Islam. “Kalau sudah sejahtera jangan lupa bayar zakat. Kalau sudah ambang batas harta, bayar zakat masuk dalam rukun Islam ke tiga yang hukumnya wajib,” jelasnya, Selasa (13/01/2015).
Untuk itu sebagai pelayan masyarakat dan tergolong mampu mesti bersyukur sudah diintruksikan bayar zakat. Selain itu pemotongan gaji untuk zakat itu tidak buruk
“Saya ditanya sama wartawan (pemotongan gaji untuk zakat), saya bilang seharusnya PNS bersyukur,” ujarnya dalam sambutan acara lokakarya PNPM di aula Bappeda.
Diberitakan sebelumnya, gaji guru PNS Pekanbaru dipotong Rp 150ribu untuk zakat. Kebijakan ini pun menuai ragam tanggapan, ada yang pro dan kontra.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengakui bahwa ada pemotongan gaji guru PNS. Keputusan ini dilakukan berdasarkan intruksi dari Walikota Pekanbaru. Kepala Dinas Pendidikan Kota
Pekanbaru Zulfadil menyebutkan pemotongan tersebut sebesar 2,5 persen dari pendapatan guru PNS tiap bulannya.
“Pemotongan itu untuk zakat. Dan kami melakukan itu berdasarkan intruksi dari Pak Wako,” ujarnya kepada media akhir pekan
lalu. Pemotongan gaji tersebut dimaksudkan untuk membantu para siswa yang kurang mampu melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ)
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dirinya pun mengakui bahwa memang banyak guru yang merasa keberatan. (riki)