BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 digadang-gadangkan bakal menggunakan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun konsep BLUD yang saat ini digarap oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru belum menemukan titik terang.
Dan jika harus kembali menggandeng pihak ketiga untuk melakukan swastanisasi, DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar DLHK segera mempersiapkan segala keperluan untuk melakukan pelelangan.
“Kalau masih pihak ketiga itu harus di lelang, minimal sebulan menjelang tahun 2023. Kalau secara hitungan hari sampai 2023, rasanya masih sanggup lah dibuatkan sistem (BLUD) baru nya, tentu harus uji coba minimal satu bulan,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Senin 31 Oktober 2022.
Belajar dari tahun-tahun sebelumnya dimana DLHK gagal melakukan pelelangan, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sangat mudah untuk ditemui. Bahkan tumpukan sampah pada tahun 2021 berlangsung hingga 3 bulan atau dari bulan Januari hingga Maret.
Politisi PAN ini menyarankan untuk mengantisi terjadinya gagal lelang, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DLHK Kota Pekanbaru akan menginvetarisir pihak mandiri yang ada di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru.
“Kita meminta DLHK untuk menginetrisi pihak mandiri dari seluruh kecamatan, artinya dialah (pihak mandiri) memback-up untuk mengangkut sampah di wilayah yang sudah ditentukan,” bebernya.