• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Tuntut Kejati Riau Periksa Gubernur Riau dan Sekda SF Haryanto  

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Oktober 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, Kamis 13 Oktober 2022, menggelar amsi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menuntut Kejati Riau memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar dan Sekdaprov Riau, SF Hayanto, terkait dugaan korupsi di Riau.

Ratusan massa dengan menggunakan seragam Pemuda Pancasila, tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 14.00 WIB, sambil membentang lima spanduk berukuran besar, antara lain memuat poto SF Haryanto dengan tulisan, SF Haryanto, diperiksa di PN Pekanbaru karena tidak jujur memberi keterangan kasus PON Riau tahun 2014″.

Kemudian spanduk dengan gambar Gubernur Riau Syamsuar dengan tulisan,” Kasus Bansos Kabupaten Siak, Gubernur Riau Harus Segera Diperiksa. Jangan menunggu habis masa jabatan”.

Setelah sekitar 15 menit berorasi, perwakilan massa kemudian membacakan tuntutannya yang antara lain, menyatakan mengawal dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa dugaan korupsi di Provinsi Riau yang melibatkan SF Haryanto. “Kami percaya Dr Supardi mampu mengusut korupsi Syamsuar dan SF Haryanto, Yurnalis, Indra Gunawan dan Ulil Amri,” ujat perwakilan massa.

Dikatakan mereka, atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Haryanto saat ini, massa menilai SF Haryanto tidak layak lagi menjabat Sekdaprov Riau. “Ini merupakan yang pertama kamimenyampakkan sikap, jika masih belum ditindak lanjuti, kami akan datang lagi dengan jumlah tiga kali lipat dari saat ini,” ujarnya.

Atas pernyataan sikap ini, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, yang menemui massa, mengatakan, proses penanganan perkara hibah masih berjalan penyidikannya. Tim masih bekerja dan menunggu penghitungan kerugian negara dari tim auditor. “Sama-sama kita menunggu dan bersabar adanya hasil kerugian negara tersebut. Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ujarnya.

Perwakilan massa kemudian di antar untuk menyampaikan pernyataan sikapnya ke PTSP Kejati Riau. Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib.***(Hendra)

Tags: Kajati riauKorupsiMahasiswapemuda pancasila
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Next Post

Bank-bank Sentral Asia Diminta Memperketat Kebijakan Moneter

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.