BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk melakukan pengecekan ulang besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Riau 2023 yang mengalami pengurangan hingga Rp613 miliar.
Dia menyebut, pengecekan tersebut meliputi data-data yang dijadikan sebagai komponen dalam pembagian DBH Migas dan PBB dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau.
“Saya minta itu dicek kembali berapa sebenarnya yang seharusnya kita peroleh, baru nanti disampaikan ke Kementerian Keuangan berapa yang seharusnya kita terima. Jadi harus ada kroscek lagi lah,” kata Gubri saat ditemui di kantor Gubernur Riau, 10 Oktober 2022.
Syamsuar menyebut dirinya sudah membicarakan hal ini kepada dinas dan badan terkait, yakni ESDM dan Bapenda Riau untuk melakukan kroscek terhadap data-data tersebut
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, jika saat ini RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah diketok menjadi UU APBN 2023.
“Kita sudah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana dana transfer kita berkurang, lebih kurang Rp613 miliar,” kata Syahrial Abdi.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan, DBH Pemprov Riau yang mengalami pengurangan ratusan miliar itu terdiri dari DBH Minyak Gas (Migas) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau kita lihat komponennya itu bagi hasil minyak gas (Migas) dan bagi hasil PBB. Itu biasanya terkait aktivitas produksi migas, dan juga bagi hasil dari PB P5L (Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya,” terangnya.
Meski pihaknya telah mendapat surat dari DJPK terkait penutupan bagi hasil, namun Syahrial mengaku hingga saat ini Pemprov Riau belum mendapat rincian penurunan DBH Migas dan PB-P5L tersebut.***