BERTUAHPOS.COM — Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta turut menyoroti soal 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar yang diduga bocor dan dijual di forum online.
Sukamta meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bertanggungjawab dan melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan data.
“Kominfo harus memperbaiki sistem perlindungan datanya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
Sejauh ini, kata dia, Kemenkominfo lah yang terus mendorong perusahaan yang mengumpulkan, mengolah dan memproses data untuk melindungi data masyarakat. Namun sayangnya data tersebut malah bocor.
Dia menyebut, peristiwa kebocoran data bukan kali ini saja terjadi dan kerap berulang. Oleh sebab itu, Sukamta mengingatkan Kominfo agar selalu menjaga kepercayaan publik.
“Kalau membaca komentar masyarakat di dunia digital, rakyat seperti kehilangan kepercayaan terhadap Kominfo,” tuturnya.
“Perusahaan bisa jadi tidak lagi percaya kepada Kominfo. Belum jelas penyelesaian kasus kebocoran 17 juta data PLN dan 26 juta data Indihome kini lebih besar lagi 1,3 miliar data diduga bocor,” ujarnya.
Menurutnya sumber, kebocoran data ini belum jelas, Kemenkominfo dan operator seluler sama-sama mengeklaim tidak ada kebocoran data. Tanggung jawab tentu ada pada pengelola data.
Apabila dikaitkan dengan perdebatan dan keinginan Pemerintah bahwa pengawas perlindungan data berada di bawah Kemenkominfo tentu akan menjadi masalah.
“Kalau benar terjadi kebocoran data sebesar itu, ini menjadi gempa data nasional. Sejak awal kami sudah wanti-wanti kepada Kemenkominfo soal pendaftaran SIM Card ini. Perlu. Tetapi taruhannya adalah keamanan data pemilik kartu,” ucapnya.
Dia meminta Kemenkominfo untuk segera memberikan penjelasan secepatnya terkait persoalan tersebut. Selain itu dia juga meminta perlu segera dilakukan mitigasi risiko dan memberikan pertanggungjawaban publik.
“Kalau betul bocor, ini juga perlu menjadi perhatian Presiden agar Lembaga Pengawas Pengelola Data Pribadi sebaiknya menjadi lembaga independen yang kuat tidak di bawah kementerian tertentu karena kementrian juga mengelola data pribadi,” tuturnya.***