BERTUAHPOS, JAKARTA – Selain mobil mewah, pemerintah juga mengincar pakaian bermerek internasional (branded fashion) untuk dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang lebih tinggi. Ini membuat pemerintah untuk sementara ini menunda kajian pengenaan PPnBM untuk ponsel pintar.
Â
Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro mengatakan pihaknya menunda pengenaan PPnBM untuk ponsel pintar. Soalnya, aturan teknis PPnBM mobil mewah dan pakaian bermerek sudah rampung.
Â
“Kita yang siap dululah, karena mobil mewah dan pakaian bermerek tinggal menambah tarif pajaknya. Kalau ponsel pintar kan baru akan dikenakan,” kata Bambang, di Jakarta, Kamis(12/9).
Â
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sudah menghubungi Menteri Keuangan Chatib Basri untuk membatalkan PPnBM buat ponsel pintar. Gita menawarkan solusi berupa pemeriksaan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk menekan jumlah ponsel ilegal.
Â
Bambang menilai usulan Gita tersebut bisa digabungkan dengan skema PPnBM yang sedang dirancang pihaknya. “Ya, kita kombinasikan dengan aturan IMEI. Bisa, kalau dilibatkan semuanya,” cetusnya.
Â
Â
(merdeka.com)