BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding “Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak.” Sehingga kelompok ini mengancam akan gelar aksi demo, bahkan mengepung mengepung kantor penegak hukum itu.
“Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur,” ungkap Tarlaili.
Dalam kasus ini, tentu saja LAMR membela Gubernur Riau Syamsuar. Sebagai Datuk Seri Setia Amanah, Syamsuar adalah simbol daerah. Apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut sama saja dengan, “Menista simbol daerah,” katanya.
Dia mengaku mengikuti sejumlah aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah tersangka yang kini telah menjalani hukuman sebagai terpidana.
“Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap, hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pendemo mendesak untuk mengatakan lebih,” ujar Tarlaili.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.
Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas merefleksikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.
“Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak,” ungkap Afrizal Anjo.
Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.
“Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau,” ucap Afrizal Anjo.
***Rilis