BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang 2014, ada 20 kasus yang sudah dilaporkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau ke jalur hukum. Kepala BBPOM Indra Ginting mengatakan, sebagian besar adalah distributor yang menjual makan tidak terdaftar.
“Bukan supermarket yang kita temukan, tapi toko-toko distributor yang banyak menjual jenis makanan yang tidak terdaftar,” ujarnya, Selasa (23/12/2014).
Dia menambahkan tahun 2014 jumlah pelanggaran yang ditemukan BBPOM justru bertambah sekitar 5 persen hingga 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Kata Indra jumlah kasus ini melebihi target yang sudah ditetapkan BBPOM selama 2014 yakni 18 target.
“Ternyata setelah kita cek ke lapangan melebihi. Bahkan banyak lagi pelanggaran-pelanggaran lain yang kita temukan,” tambahnya.
Sementara itu, tindakan lanjutan yang bisa dilakukan BBPOM hanya sebatas memberi peringatan dan melaporkan pelanggaran tersebut ke pihak berwajib agar bisa diproses secara hukum.
Sebelumnya, (BBPOM) Riau pada Senin (22/12/2014) lakukan sidak ke tiga titik supermarket. Yakni Hipermart di lantai dasar Mal SKA, Supermarket Lucky di Mal Pekanbaru dan Pasar Buah di Jalan Sudirman.
Sidak kali ini dalam rangka penertiban obat dan makanan yang kardaluarsa, yang akan dijual menjelang liburan natal dan tahun baru.”Banyak kita temukan makanan-makanan yang tidak layak dikonsumsi. Khawatinya yang akan jadi korban adalah konsumen atau masyarakat. Kami sengaja turun menelang akhir tahun, karena jumlah konsumen pasti meningkat,” katanya. (melba/iqbal)