BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belum sepenuhnya para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di daerah percaya dengan kekuatan teknologi digitalisasi. Meski jangkauan pasar lebih luas, mereka menganggap, itu terlalu rumit.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah meluncurkan etalase digital. Produk UMKM yang sudah mendapat SNI dapat memanfaatkan peluang ini untuk pengembangan pasar.
“Memang belum sepenuhnya mereka memanfaatkan teknologi digital, seperti etalase digital,” kata Anggota Komisi II DPR Arsyadjuliandi Rachman, dalam workshop urgensi pemenuhan regulasi dalam persyaratan sertifikasi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) produk pangan secara virtual, pada 28 Maret 2022.
Dari 63 juta UMKM di Indonesia, tahun 2021 tercatat hanya 14 juta UMKM yang memanfaatkan aplikasi perdagangan elektronik, atau 22 persen saja.
Namun, sikap optimisme dari pelaku usaha mulai meningkat, seiring dengan banyaknya platform digital yang kini tersedia.
“Jika dilihat secara potensi ini sangat besar karena pada Tahun 2020 ada sekitar 253 triliun dan pada Tahun 2021 menjadi 330,7 triliun dan saya yakin Tahun 2022 nanti sampai Agustus akan meningkat terus,” ungkap mantan Gubernur Riau itu.
Dia mengatakan, kolaborasi dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan untuk UMKM di Riau bisa naik kelas. “Urgensinya di situ,” terangnya.
Sebuah standarisasi terhadap produk, merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan. Indonesia punya SNI, “…yang sangat berguna untuk produk pangan dari UKM di daerah.”
Upaya optimalisasi untuk mendorong, dan membantu para UMKM juga harus terus dilakukan.
Para pelaku usaha dalam kategori mikro, masih sangat membutuhkan dukungan—agar apa yang mereka produksi juga mampu bersaing dalam skala pasar lebih luas.
Menurut Andi Rachman, para pelaku UMKM harus selalu sadar, bahwa produk yang sudah berstandar SNI, akan meningkatkan kepercayaan konsumen, sebagai jaminan keamanan.
Keduanya telah menjadi simbiosis mutualisme. Konsumen percaya, mereka akan membeli, maka produksi akan tetap berjalan dengan baik. (bpc2)