BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sampah, kembali menumpuk di Kota Pekanbaru. Ini masalah lama yang juga belum bisa diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu, perlu ada pembaharuan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang lebih bijak, bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis.
Pandangan ini disampaikan oleh pengamat kebijakan pemerintah Adlin kepada Bertuahpos.com, Kamis, 10 Maret 2022 di Pekanbaru. Dia menyebut, perbaharuan Perda menjadi hal yang paling mendasar yang harus dilakukan oleh Pemko, agar masalah sampah yang menumpuk di setiap sudut jalan, tidak terulang kembali.
“Kalau saya lihat, memang di Perdanya yang harus diperbaiki. Pemko bisa analisa, kenapa sampah bisa menumpuk. Karena memang produksi sampah oleh masyarakat ini sangat banyak. Jadi penyelesaiannya harus dari dasar, di Perdanya,” kata Kajur Ilmu Pemerintahan Universitas Riau ini.
Dia mengatakan, mekanisme apapun yang dipakai Pemko Pekanbaru, jika mengenyampingkan jumlah produksi sampah yang makin bertambah—seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk—maka persoalan sampah di Pekanbaru tetap menjadi PR besar ke depannya. Oleh karena itu, aturannya perlu dulakukan pembaharuan.
Dia mengatakan, mengatasi masalah sampah yang menumpuk di Pekanbaru sebenarnya bukan hal yang sulit. Dalam hal ini, keseriusan Pemko Pekanbaru patut dipertanyakan, mengingat ada banyak pola yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Menurut saya, ini bukan hal yang sulit. Tapi memang kemauan dari Pemko Pekanbaru itu yanhg nggak ada. Ini masalah Pak Wali, mau atau tidak, untuk mengelolanya secara benar. Kan ada banyak profesor, dan para pakar lingkunggan yang bisa diajak berdiskusi. Minta pandangan mereka, tampung dan realisasikan. Apa sulitnya,” terang Adlin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah mengunung di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru, Riau. Pantauan di lapangan hingga sekitar 15.00 WIB sore, masih ada tumpukan sampah di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka.
Tumpukan sampah terlihat seperti di persimpangan Jalan Paus, lalu depan Simpang Jalan KH Ahmad Dahlan. Bukan sekedar sampah kantor seperti kertas atau plastik, bahkan tumpukan sampah basah menjadi satu. Bau tidak sedap tercium pengendara saat melintas. (bpc2)