BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Plt Kepala Dinas PUPR Riau SF Hariyanto mengancam tidak akan membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kepada setiap pegawai di Dinas PUPR yang tak mau divaksin.
Hal ini diungkapkannya saat meninjau swab massal seluruh pegawai di Kantor Dinas PUPR Riau, Pekanbaru, Selasa, 22 Februari 2022.
SF Hariyanto mengatakan bahwa langkah penangguhan sementara tunjangan TPP, merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar seluruh pegawai di Satuan Kerjanya, harus menerima vaksinasi Covid-19.
“Hari Kamis, 24 Februari 2022, semua pegawai PUPR Riau harus divaksin. Semua. Vaksin satu, dua dan booster. Kalau tak mau (divaksin) kita beri sanksi. Sanksinya TPP tidak dibayarkan,” katanya.
Dia menambahkan, pembayaran tunjangan TPP akan tetap ditunda atau ditahan, sampai pegawai tersebut menerima vaksin Covid-19. Ketegasan seperti ini, menurutnya diperlukan, mengingat masih ada pegawai di lingkungan Satker PUPR Riau yang enggan disuntik vaksin.
SF mengatakan tak ada alasan apapun terhadap para pegawai, sehingga mereka tak mau divaksin. Kecuali dengan alasan-alasan tertentu, seperti; memang kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk divaksin. Itupun harus disetai dengan surat keterangan medis secara resmi — yang menyatakan bahwa kondisi fisiknya tidak siap untuk menerima vaksin.
“Untuk PUPR kita pastikan, seluruhnya, bagi siapapun pegawai yang tak mau divaksin semua TPP-nya akan kita tahan. Vaksinnya pun harus lengkap, 1,2,3,” terangnya.
Dijelaskan, ada situasi yang tidak sinkron saat ini. Di tengah pemerintah pusat dan daerah mendorong kepada seluruh masyarakat agar divaksin, sementara masih banyak pegawai di Pemprov Riau yang menolak untuk divaksin. Hal seperti ini, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan sikap yang fair.
“Tidak kooperatif. Jadi, dalam hal ini, menurut saya perlu juga ada tekanan-tekanan kepada pegawai. Karena kebijakan vaksin ini sudah berjalan sekitar setahun. Kalau masih ada pegawai yang tidak kooperatif, ya kita paksa,” ujarnaya. (bpc2)