BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kota Pekanbaru, menyita perhatian banyak pihak. Pemerintah daerah diminta melaksanakannya secara transparan.
“Penerimaan PNS tahun 2013 harus mencerminkan keterbukaan, objektif dan akuntabel, mulai dari proses awal hingga pengangkatan pegawai negeri sipil,” tegas Ketua komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto, Senin (9/9/2013) ketika berbincang diruang kerjanya
Menjadi PNS memang masih merupakan idaman sebagian besar pencari kerja di Pekanbaru, apalagi lowongan pekerjaan yang diinginkan di perusahaan-perusahaan swasta di daerah ini dianggap masih terbatas. Tentunya Pemerintah daerah selaku perencana harus mampu menjalankan tahapan seleksi CPNS dengan terbuka sehingga dapat diawasi oleh semua pihak.
“Kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah antisipatif agar penerimaan CPNS tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan keinginan untuk mendapatkan aparatur negara yang mempunyai kompetensi memadai,” ucap wahyu.
Politisi partai Golkar ini juga berharap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru mampu mengembangkan sistem penerimaan CPNS berbasis teknologi informasi. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan sistem penerimaan CPNS yang transparan, menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta agar dipercaya masyarakat.
Selain itu, perekrutan untuk mengisi jabatan atau posisi tertentu dalam lingkungan pemerintahan dengan berbasis kompetensi harus bergulir. Sistem penilaian kinerja PNS secara individual harus secara terukur, agar bisa diterapkan makin hari makin baik, sehingga nantinya kinerja perorangan bisa terukur.
“Sistem informasi kepegawaian diharapkan bisa berjalan. Penyempurnaan sistem itu perlu dukungan lembaga, agar bisa melaksanakan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Dengan sistem pelayanan kepegawaian yang makin baik, maka akan memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Sementara itu sekertaris komisi I DPRD Pekanbaru, Kamrusaman SH juga berpendapat, dalam pelaksanaan perekrutan CPNS perlu keterbukaan agar tidak terjadi kesalah pahaman antara masyarakat dan pemerintah.
“Perlu ada transparasi keterbukaan publik. BKD selaku pelaksana tahapan harus memberi keterangan terbuka melalui media masa terkait tahapan hingga hasil seleksi. Untuk itu kemungkinan Selasa minggu depan BKD akan kita undang untuk hearing bersama komisi I,” pungkasnya(wan)