BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pelaksanaan kegiatan UMKM 4.0 DIGIPRENEUR yang diselenggarakan oleh pihak Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti berujung tidak menyenangkan dari pihak peserta. Para peserta merasa ada diskriminasi yang mereka terima.
Diberitakan sebelumnya, para peserta kelas 9 protes lantaran mereka merasa didiskriminasi dari kelas-kelas lain yang mendapatkan benefit lebih tinggi. Salah satunya tidak mendapatkan snack saat jam makan siang, dan pihak panitia ketika itu tidak memberikan alasan jelas saat dipertanyakan peserta.
Menanggapi persoalan ini, pihak panitia berkilah bahwa untuk urusan administratif semuanya menjadi kewenangan dari Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti. “Jika ada hal-hal administratif itu wewenang dari orang dinas,” kata pihak panitia teknis acara itu Ramadhani.
Dia mengatakan bahwa pihak penyelenggara kegiatan ini, secara administrasi adalah Disperindag. “Kami di lapangan melaksanakan kegiatan teknis seperti proses training dan lain-lain. Terkait makan, Snack, dll kami tidak bertanggung jawab. Karena ada panitia dari dinas yang berwenang. Seperti id card, kaos, kartu paket dan web itu dari kami. Jadi, kalau pertanyaannya sekitar pelatihan dan fasilitas yang saya sebutkan tadi kami bisa menjawabnya,” tuturnya.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti Syahril mengatakan sejak awal bahwa kegiatan UMKM 4.0 DIGIPRENEUR sudah dipertimbangkan secara matang. Dia menyebut kondisi keuangan daerah yang sedang sulit membuat uang transportasi para peserta tak bisa dicairkan.
“Memang saat ini kondisi keuangan daerah sedang sulit, yang menyebabkan uang transportasi peserta tidak dapat dicairkan dan pelayanan kelas yang sedikit berbeda seperti tidak mendapatkan snack di jam istirahat tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2021.
“Panitia bekerja ikhlas tanpa mendapatkan honorer untuk membangun daerah, dan harapannya supaya daerah Meranti maju dengan mengadakan pelatihan yang bermanfaat untuk saat ini dan masa mendatang,” ungkapnya memberikan klarifikasi. (bpc11)