BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pohon sialang, harta karun yang tak ternilai. Sebatang siang mampu memberikan banyak kehidupan, tidak hanya bagi satwa, tapi juga bagi manusia, mengingat ada banyak yang menggantungkan periuk nasi mereka pada pohon ini.
Riau, salah satu Provinsi penghasil madu terbesar di Indonesia, menurut sebuah studi tahun 2008/2009, jumlah produksi madu hutan di provinsi Riau menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi Nusa Tenggara Barat. Nilainya dapat mencapai hampir 400 ton/tahun.
“Pohon sialang sendiri bukan merupakan nama spesies pohon, melainkan sebutan bagi pohon yang biasanya berukuran tinggi dan besar yang dihuni atau pernah ditinggali oleh lebah hutan,” tulis Avri Priadi, Peneliti Balai Litbang Teknologi Serat Tanaman Hutan, Badan Litbang dan Inovasi, KLHK—artikel berjudul: Menjaga Hutan demi Lestarinya Lebah Sialang yang terbit di situs Kabar Alam, 25 Desember 2021.
Ciri-ciri pohon sialang mudah ditebak, paling tinggi dan paling besar dibanding pohon-pohon di sekitarnya, dahan tidak terlalu rimbun. Hal ini memungkinkan penetrasi cahaya matahari, dan memiliki dahan dengan sudut yang cenderung datar.
Berdasarkan hasil inventarisasi, sedikitnya terdapat 50 jenis pohon sialang di Provinsi Riau dan pohon Makeluang—merupakan jenis pohon terbanyak yang dihuni oleh lebah hutan.
Di Malaysia, pohon sialang disebut sebagai pohon Tualang dan masih banyak penamaan lainnya di provinsi lain. Sedangkan untuk lebahnya sendiri, masyarakat Riau lebih mengenalnya sebagai lebah sialang.
Menurut WWF (2004) dalam Mujid (2010), Sialang adalah jenis pohon yang besar dan tinggi batangnya, garis tengah batang pohonnya bisa mencapai 100 cm atau lebih, dan tingginya bisa mencapai 26 sampai 30 meter.
Lebah-lebah membangun sarangnya di dahan-dahan pohon itu. Satu pohon bisa berisi sampai 50 sarang bisa berisi sampai kira-kira 10 kilogram madu asli alami.
Di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, ada sebuah kawasan hutan yang berisi kepungan pohon sialang milik warga di desa itu. Ada berbagai jenis pohon sialang di kawasan ini. Adapun jenis pohon sialang tersebut antara lain: sulur batang, rumah keluang, cempedak air.
Namun, tidak hanya itu, jenis pohon-pohon lain seperti; kedundung, kempas dan rengas, benuwang, pohon tualang, jenis kedundung, batu, balau, kruing, ara atau jenis pohon yang menjadi rumah bagi lebah untuk membuat sarang.
Satu dahan bisa ditempati 20 sarang lebah. Pada satu pohon kadang bisa ditemukan 100-200 sarang dan menghasilkan 50 kg madu hutan. Biasanya, lebah hutan memilih cabang yang terbuka, bebas dedaunan, di daerah atasan pohon, tinggi dan besar.
Pada tahun 2021, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau Kabupaten Pelalawan menerbitkan Fatwa Adat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Pohon Sialang dan Rimba Kepungan Sialang.
Fatwa menyebut Rimba Kepungan Sialang atau Kepungan Sialang adalah suatu kawasan hutan yang berisikan satu atau lebih jenis kayu Sialang atau kayu-kayu yang dihinggapi oleh lebah secara permanen serta dijadikan tempat bersarang dan memproduksi madu.
Pohon Sialang dan Rimba Kepungan Sialang wajib dijaga secara baik karena memiliki posisi penting, selain sebagai sumber ekonomi dan penghidupan, juga merupakan aset penting yang menjadi simbol tuah, marwah dan kebesaran adat pemiliknya secara turun-temurun dan juga merupakan bagian dari khazanah peradaban masyarakat adat Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan.