BERTUAHPOS.COM — Sektor fesyen Indonesia menempati urutan ke-3 di dunia, menurut data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021. Hal ini menandakan bahwa industri halal di Tengah Air terus tumbuh dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Lalu, untuk sektor makanan (halal food), Indonesia berada di peringkat ke-4, atau naik delapan peringkat dari posisi sebelumnya. Sedangkan sektor halal pharmaceutical and cosmetics, naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia.
“Realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia,” klaim Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 21 Desember 2021.
Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.
Dia mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan terbesar di setiap sektor, yang mana didominasi oleh sektor halal food dan keuangan syariah. Langkah selanjutnya, bagaimana pengembangan industri halal nasional lebih memiliki daya saing global. Untuk mencapai itu, “akselerasi kebijakan sangat diperlukan,” tuturnya.
Dijelaskan, jika upaya tersebut terwujud, maka tidak menutup kemungkinan, Indonesia akan lebih cepat bertransformasi dari top consumer market menjadi top halal exporter.
Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal.
Diantaranya; percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.
Menurut laporan Indonesia Halal Markets 2021/2022, penduduk muslim dunia menghabiskan US$1,9 triliun pada 2020 untuk berbagai produk gaya hidup seperti makanan minuman, fesyen, rekreasi, dan pariwisata. Dilihat dari masing-masing sektor, pengeluaran penduduk muslim dunia untuk sektor makanan dan minuman menjadi yang tertinggi dibandingkan sektor lain.
Pengeluaran untuk sektor ini mencapai US$ 1.185 miliar pada 2020 dan diprediksi naik hingga US$ 1.668 miliar pada 2025. Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. (bpc2)