BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —- Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Abdulhamid Dipopramono mengatakan bahwa posisi KIP bukanlah oposisi pemerintah. Komisioner
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam pelantikan Komisioner KIP Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin 20 Desember 2021.
Abdulhamid mengatakan peran KIP dalam hal keterbukaan informasi di daerah sangat penting. Sehingga diperlukan sinergitas dengan semua pihak dalam rangka menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
“KIP itu bukan oposisi pemerintah, tapi mitra sesuai dengan UU Nomor:14 Tahun 2008 serta dan ketentuan berlaku. Artinya KIP harus bersinergi dengan banyak pihak dan instansi di Riau,” katanya.
“Kami dari KIP Pusat berharap besar kepada seluruh komisioner di daerah untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan berlaku.”
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, bahwa informasi publik yang harus beredar di masyarakat telah dijamin kebenarannya. Hal ini sejatinya menuntut para komisioner untuk berintegritas yang memiliki kemampuan cukup.
Selain itu, sebutnya, KIP juga harus bisa membuktikan bahwa setiap informasi yang disampaikan harus dibuktikan kebenarannya, akurat dan tidak menyesatkan publik.
“Artinya bukan hanya sebatas terbuka, mengingat juga ada informasi yang masuk dalam kategori informasi tertutup. Jadi nanti harus jelas mana informasi terbuka dan mana informasi yang tertutup,” sambungnya.
Abdulhamid mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi boleh dibuka secara gamblang kepada publik. “Saya berharap setiap keputusan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip kebenaran dan akurasi sebagaimana telah diatur dalam undang-undang,” sebutnya.
Seperti diberitakan Bertuahpos.com sebelumnya, adapun kelima komisioner KIP Riau yang dilantik pada hari ini setelah berhasil menyisihkan para peserta lainnya dalam proses seleksi yang dilakukan sejak beberapa bulan silam.
Dari lima Komisioner baru itu tiga diantaranya merupakan petahana atau anggota KI Riau periode 2017-2021 masing-masing Zufra Irwan yang pada periode sebelumnya diamanahkan sebagai Ketua, Tatang Yudiansyah (wakil ketua) dan Alnofrizal yang menjadi Komisioner KI bidang ASE.
Sementara Asril Darma dan Junaidi merupakan pendatang baru di komisi yang membidangi Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Satu hal yang menarik dalam formasi anggota KI Riau periode 2021-2025 ini adalah kelima komisioner tersebut memiliki latar belakang profesi yang sama yakni wartawan.
Dan khusus Asril Darma, sebelum terpilih sebagai Komisioner KI Riau adalah anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Riau periode 2017-2020. Lolosnya mantan Pemimpin Redaksi Suratkabar Metro Riau masuk jajaran anggota Komisi Informasi Riau menyusul dua “seniornya” di KPID yakni Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal.
Sementara Junaidi, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Said Jakarta itu, sebelumnya adalah Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Bertuahpos.com. (bpc2)