• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Tata Kelola Migas dan Kehutanan di Riau: Keterbukaan Informasi Perlu Dikawal

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Februari 2024
migas dan kehutanan

Ketua KIP Riau, Zufra Irwan (Foto: Mebla / Bertuahpos)

118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Informasi Publik (KIP) mendorong kepada masyarakat dan lembaga terkait untuk sama-sama mengawal praktik keterbukaan informasi di sektor tata kelola Migas dan kehutanan di Provinsi Riau.

Dorongan ini datang dari Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Zufra Irwan, dalam peluncuran laporan hasil indeks kinerja keterbukaan informasi anggaran tahun 2023, yang digelar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau di Pekanbaru, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Zufra, tekanan pemerintah pusat terhadap upaya meningkatkan produksi migas cukup kuat. Di sisi lain, nilai investasi yang masuk ke sektor kehutanan sangat besar, khususnya di Provinsi Riau.

Dia khawatir, jika pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau tidak dilakukan secara proporsional, maka masyarakat Riau justru kian menderita “di rumah sendiri.”

“Salah satu cara agar pengelolaan sektor migas dan kehutanan bisa proporsional adalah dengan transparansi, dan menghadirkan tata kelola informasi yang baik di sektor ini, agar masyarakat Riau juga bisa mengawal, dari mana hasil Bumi kita diambil dan dibawa ke mana,” katanya.

Soal informasi di sektor Migas dan kehutanan, masyarakat Riau sejauh ini hanya bergelut dalam ketidakpastian. Apalagi, masyarakat tempatan, yang seharusnya bisa merasakan dampak dari kegiatan eksplorasi tersebut.

“Masa, kita tak boleh tahu tentang dana CSR mereka? untuk pendidikan berapa? lingkungan berapa? kesehatan berapa? Selama ini sulit sekali publik untuk mengakses informasi itu,” tuturnya.

Kendati demikian, dia menyadari bahwa kondisi ini terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi terutama dalam hal kontribusi perusahaan migas dan kehutanan dalam pengembangan sosial.

“Ketika ‘sesuatu’ diambil dari kita, kita harus tahu kemana perginya,” sambungnya.

Badan Publik Wajib Punya PPID

Sementara itu, dalam konteks pengelolaan dana publik, Zufra mengatakan, 70% sengketa di KIP terkait dengan anggaran. Hal ini menunjukkan urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam alokasi dana publik sangat penting untuk menciptakan sebuah lembaga yang akuntabel.

Irwan mengingatkan kepada semua badan publik di Riau, untuk patuh pada Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.

Oleh sebab itu perlu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kehadiran lembaga ini dianggap krusial dalam meningkatkan transparansi dan ketersediaan informasi publik.***

Tags: kehutananKip Riaumigas
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab
Lingkungan

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab

...

Read moreDetails
DPR RI Ingatkan Pemerintah Agar Waspadai Potensi Residential Outflow

Siak Desak Reformulasi Dana Bagi Hasil Migas

Pemerintah Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah, Fokus Kerja Sama Energi Senilai Rp245 Triliun. Prediksi Pasar Minyak Dunia Masuk "Zona Merah" Juli-Agustus, IEA: Ini Lebih Parah dari Krisis 1973.

Prediksi Pasar Minyak Dunia Masuk “Zona Merah” Juli-Agustus, IEA: Ini Lebih Parah dari Krisis 1973

Potensi 11,3 Miliar Barel Minyak, Pemerintah Siapkan Insentif MNK

Potensi 11,3 Miliar Barel Minyak, Pemerintah Siapkan Insentif MNK

Plt Gubri Singgung DBH Migas Turun, Riau Terpaksa Mengalah Demi Investasi

Pemerintah Buka 83 Blok Migas Baru untuk Eksplorasi, Bahlil: Siapa Saja Boleh Masuk

Blok Rokan dan Pertaruhan Besar Migas Non-Konvensional

Blok Rokan dan Pertaruhan Besar Migas Non-Konvensional

Next Post

Dominasi China Makin Kuat, Setelah KAI Coret Kereta Listrik Asal Jepang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.