BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seiring pembatalan PPKM Level 3 seluruh Indonesia, maka tidak lagi semua daerah akan berada dalam status PPKM Level 3. Gambaran tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah di Provinsi Riau. “Tidak semua daerah akan dilevel tigakan,” kata Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dokter Wildan Asfan Hasibuan, Jumat, 10 Desember 2021 di Pekanbaru.
Menurutnya, dari 12 kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Riau, maka akan ada daerah dengan status PPKM Level 2 dan 3 saat libur Nataru nanti. Dalam rencana awal pemberlakuan keseragaman PPKM leveling seluruh Indonesia dimulai pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun, itu batal, setelah pemerintah merasa pemberlakukan pemerataan PPKM leveling tidak perlu, lantaran kasus aktif Covid-19 menurun dan capaian vaksinasi secara nasional tergolong baik.
“Dengan pemberlakuan level PPKM yang tidak sama, maka pengetatan dan pembatasan mobilitas masyarakat di masing-masing daerah di Riau juga akan berbeda, sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Pemerintah masih memproses terkait penentuan daerah-daerah mana saja yang perlu dilakukan PPKM yang mana levelnya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut,” sambung Wildan.
Selain itu, dia menambahkan, penentuan status level PPKM juga tidak sebatas merujuk pada jumlah kasus aktif. Capaian vaksinasi, dan indikator-indikator lainnya juga akan dicermati sehingga penetapan status PPKM leveling sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, selama ketentuan baru belum dirilis oleh pusat, maka daerah seperti di Riau tetap merujuk pada ketentuan lama. “Kita tunggu sajalah,” sebutnya. (bpc2/melba)