BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar beri sinyal pemotongan tunjangan TPP terhadap ASN yang lalai dalam laporan harta kekayaan di LHKPN. Menurut dia, reward dan panismen harus diberlakukan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap bawahan yang taat terhadap LHKPN.
Hal ini disampaikan Syamsuar kepada media usai dia menerima penghargaan LHKPN Award dari KPK RI. Syamsuar tercatat 13 kali melaporkan LHKPN secara kontinyu dan tepat waktu.
“Ke depan bagi ASN kita yang tidak taat tentu akan dilihat dari TPP-nya. Sejauh ini memang sudah 92% ASN kita patuh pada LHKPN,” ujarnya, Senin, 6 Desember 2021.
Dia menambahkan, tidak fair ada ASN dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap LHKPN namun untuk TPP-nya sama dengan ASN yang tidak patuh LHKPN.
Hal ini, kata dia, akan dilakukan peninjauan kembali. Dengan kata lain ASN di lingkungan Pemprov Riau yang tergolong tak patuh pada LHKPN tetap akan dikenakan sanksi.
Dari pengalamannya, Syamsuar menyebut kunci dari LHKPN terdapat pada dokumen pendukung, keberlanjutan pelaporan dan ketetapan waktu.
“Kalau saya semua dokumen-dokumen pendukung yang saya punya tetap akan saya laporkan. Selain itu kontinu dan ketepatan waktu juga menjadi poin terpenting yang harus diperhatikan dalam LHKPN,” katanya.
“Apalagi saat ini sistem laporannya sudah elektronik melalui E-LHKPN. Jadi tak ada alasan bagi ASN, kepala daerah, dan OPD untuk tidak melaporkan harga kekayaan mereka ke KPK,” sebut Syamsuar.
Seperti diketahui, Syamsuar mendapat penghargaan dalam Anugerah LHKPN sebagai tokoh inspiratif, yang diberikan oleh KPK. Diketahui sejak dia menjabat sebagai Wakil Bupati Siak. (bpc2)