BERTUAHPOS.COM — Sejumlah pebisnis ‘raksasa’ di Indonesia telah menyatakan minat mereka untuk pengembangan bisnis di Ibu Kota Negara baru, Kalimantan Timur.
Para pengembang ini juga sudah menyatakan kepastian mereka untuk melakukan investasi di Tanah Borneo. Hanya saja, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Hari Ganie berkata, setakat ini mereka masih menunggu pengesahan UU pemindahan IKN yang masih dibahas di DPR.
“Yang sudah pasti (minat) pengembang besar, kita sudah ajak bicara beberapa pengembang besar,” katanya seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 25 November 2021.
Adapun sejumlah pebisnis raksasa yang dinyatakan berminat untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara baru, diantaranya Sinar Mas, Summarecon, Lippo, Intiland, Ciputra, dan Metropolitan.
Dia menambahkan, fokus pengembang untuk membangun komplek hunian, baik rumah maupun apartemen. Namun tidak menutup kemungkinan juga mengincar fasilitas perkotaan seperti sekolah, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan.
Ganie menyebut, hal ini juga terbukti dari pengembang yang disebutkan sudah membangun kota mandiri swasta seperti BSD, Lippo Cikarang, Sentul dan lainnya.
“Kita bisa bangun banyak hal dari rumah umum fasilitas kota, pusat perbelanjaan, tapi tergantung dari pemerintah sekarang kan sekarang sedang menunggu UU IKN dulu kemudian dibentuk badan pengelola IKN, nanti biar lebih fix apa yang dibutuhkan mereka ke depan,” katanya.
Ganie pun menjelaskan pengembang tidak keberatan saat harus membangun perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI – Polri, yang direncanakan lebih dulu menempati IKN nanti. Meski belum ada hitungan jelas berapa aparat negara yang akan dipindahkan dari Jakarta.
Saat ini pengembang besar banyak yang sudah melakukan pembangunan di wilayah Samarinda dan Balikpapan seperti Ciputra. Namun belum ada yang melakukan pengembangan karena masih menunggu UU IKN.
“Mereka punya land bank bukan di IKN Juga di sekitar Samarinda dan Balikpapan dengan IKN ini cukup jauh. Jika dilibatkan mereka juga akan membangun land bank-nya terlebih dahulu,” katanya.
Gani juga menepis kabar kalau saat ini sudah banyak tanah kavling yang dijual oleh pengembang di daerah IKN. “Tidak mungkin, tanah itu ditentukan pemerintah daerah sana. Itu untuk menjaga jangan ada jual beli tanah negara. Nggak ada jual beli,” tegasnya.
Saksikan juga video berikut ini:
Video ini tak ada kaitannya dengan berita di atas.