• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Kembali Periksa Direktur RSUD Bangkinang, 3 Saksi tak Datang

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 November 2021
korupsi rsud

Kantor Kejati Riau. (dok.Bertuahpos)

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pascapenahanan terhadap My, PPK pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan RHA, leader manajemen konstruksi, tim penyidik Kejati Riau menjadwalkan pemeriksaan marathon terhadap dugaan korupsi di RSUD Bangkinang ini.

Kamis 25 November 2021, penyidik memeriksa Direktur RSUD Bangkinang, inisial AF dan saksi dari perusahaan subkon, inisial E. Sementara tiga saksi lain yang dijadwalkan hadir Rabu 25 November 2021, inisial SD, E dan KA, tidak memenuhi panggilan.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelous SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com Kamis 25 November 2021. Ia berharap agar saksi-saksi yang dipanggil penyidik Kejati Riau agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya, agar perkara ini menjadi terang benderang.

Untuk diketahui, pembangunan RSUD Bangkinang dilaksanakan PT GUA selaku pemenang lelang. Perusahaan ini diduga pinjam bendera untuk mendapatkan proyek tersebut. Adapun selaku manajemen konstruksi dilaksanakan oleh PT FNK. Sesuai kontrak, proyek dimulai pada 17 Mei 2019 dan berakhir pada 22 Desember 2021.

Hingga tanggal itu, pekerjaan tidak selesai sehingga dilakukan adendum selama 90 hari kalender atau sampai 22 Maret 2020. Namun pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli fisik, terdapat item-item pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Di antaranya kamar mandi, lift, dan beberapa ruangan lainnya.

Hingga kini, bangunan di Jalan Lingkar Bangkinang itu tidak bisa dipakai masyarakat. Selain belum serah terima, bangunan tidak mampu dikerjakan oleh kontraktor.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dari BPKP diperoleh nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044,14.(bpc17)

Tags: BangkinangKorupsiRSUD
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

BOR Tembus 91,54 Persen, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap RSUD Arifin Achmad Cenderung Membaik

BOR Tembus 91,54 Persen, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap RSUD Arifin Achmad Cenderung Membaik

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Next Post

Ketua KONI Kuansing Buka Semi Open Se Kuansing Karang Taruna Desa Sungai Pinang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.