BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh anak oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum, meskipun dari pihak keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Anis, ayah korban mengaku pihaknya tidak akan menerima solusi damai yang diminta oleh pihak keluarga pelaku. Anis juga sudah membuat laporan ke kepolisian dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
“Kami tidak akan menerima permohonan damai dari pihak keluarga pelaku, ya saya tidak terima, karena anak saya sudah cacat seumur hidup,” tuturya.
Sebelumya, perbuatan diduga pencabulan dilakukan oleh anak oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru kepada siswi SMP di bawah umur berusia 15 tahun. Menurut Anis penyekapan dan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi di rumah orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru.
Kuasa hukum korban Dedy Harianto Lubis mengungkapkan, sebelum perkara ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, pihak keluarga korban sudah mendatangi keluarga pelaku untuk membicarakan masalah ini, namun sama sekali tidak digubris oleh oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru itu yang merupakan ayah pelaku.
“Setelah kejadian, jauh sebelum laporan itu keluarga korban sudah datang ke rumah si pelaku. Ya mau diselesaikan kekeluargaan, tapi ditolak sama keluarga anggota DPRD ini,” katanya.
Dia berharap polisi secara profesional mengusut kasus tersebut. Tidak pandang bulu walau pelaku adalah anak anggota DPRD Pekanbaru. “Kita berharap polisi mengusut kasus ini. Bagaimanapun korban ini anak di bawah umur. Ini kan jelas pidana,” pungkasnya. (bpc2)