BERTUAHPOS.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke depan perketat proses rekrutmen anggota demi mencegah terulangnya kasus Ahmad Zain an-Najah, belum lama ini ditangkap Densus 88 atas dugaan terafiliasi dengan jaringan terorisme. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid.
“Ke depan MUI salah satu kita lakukan sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal yaitu profiling itu sendiri. Ini sebagai bentuk introspeksi diri kita bahwa profiling dalam perekrutan MUI sangat dibutuhkan,” kata Makmun dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Dia menambahkan, dalam profiling, MUI akan menggandeng pihak terkait. Cara ini diharapkan mampu menangkal perekrutan anggota MUI yang bersih dari jaringan terorisme. “Ke depan MUI kan ada badan, yaitu Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Artinya komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme tak bisa diragukan. Ke depan profiling dan rekrutmen yang ketat akan kita lakukan,” ucapnya.
Anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif, Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 diduga terkait kasus terorisme. Dia telah berstatus tersangka dan dinyatakan sebagai bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Zain An-Najah ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Makmun menjelaskan bahwa MUI merupakan sebuah organisasi yang berisikan perkumpulan dari banyak ormas Islam. Perwakilan ormas Islam yang diperkenankan bergabung dengan MUI, kata dia, syaratnya tak dilarang oleh pemerintah. Dalam kasus Zain ini, MUI tidak mengetahui yang bersangkutan terafiliasi dengan jaringan teroris. MUI juga tak diberi tahu Densus 88 yang sudah memantau aktivitas Zain sejak lama.(bpc2)