BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden BEM Universitas Riau (Unri), Kaharuddin mengatakan pihaknya menuntut unsur mahasiswa dan perempuan masuk ke tim pencari fakta (TPF) kasus pelecehan seksual di Unri.
Khusus untuk perempuan, kata dia, pihaknya meminta agar bisa memenuhi setidaknya 2/3 dari anggota TPF tersebut.
“Tuntutan kami adalah bagaimana unsur mahasiswa masuk dalam TPF, dan bagaimana unsur perempuan 2/3,” kata Kaharuddin kepada bertuahpos.com, Kamis 11 November 2021.
Ditambah Kaharuddin, pihaknya masih menuntut agar kasus pelechan seksual ini diselesaikan secara hukum. Dia meminta Menteri Nadiem menyoroti hal ini, dan mengawal agar tidak terselesaikan dengan cukup meminta maaf.
“Jangan sampai terjadi lagi, jangan sampai (selesai dengan) kekeluargaan, minta maaf, dan lain sebagainya,” tambah dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen sekaligus Dekan Fisip Unri viral di sosial media setelah ditayangkan video pengakuan korban.
Dalam video yang tayang di Instagram @komahi_ir itu menyebut bahwa pelakunya tidak lain adalah Dekan Fisip Unri Syafri Harto.
Dalam pembelaannya, Syafri Harto sebelumnya juga sudah memberi klarifikasi terhadap kasus ini. Dia membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu,” ujarnya.
Syafri Harto juga akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. (bpc4)