BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus mati-matian mempertahankan posisi Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang sah secara ketentuan. Mengingat posisi Hamdani yang menjadi pertaruhan saat ini, merupakan marwah partai Islam itu.
“Oh, PKS harus mati-matian mempertahan posisi itu (Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru). Sejak awal ini kan masalah idealisnya Hamdani sebagai ketua, sehingga mungkin saja tidak bisa mengakomodir kepentingan eksekutif melalui kelompok – kelompok mereka di DPRD, kan,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Aidil Haris.
Dia menambahkan, jika pun ada desakan dari Anggota DPRD lain yang mendesak agar Hamdani diganti, maka PKS juga harus mempersiapkan dengan matang siapa pengganti yang memang cocok untuk di posisi Ketua DPRD Kota Pekanbaru dengan tidak menghilangkan prinsip dan komitmen – komitmen PKS yang telah diikrarkan sebelumnya.
“Kalaupun memang PKS tetap menginginkan Hamdani, ya, silahkan dan harus tetap dipertahankan. Apalagi kalau memang tidak ada yang dianggap mampu untuk menggantikan posisi Hamdani, maka posisi Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang sekarang tetap harus dipertahankan,” sambungnya.
Pada dasarnya, kata Aidil, Hamdani untuk saat ini adalah bentuk representasi dari PKS. Hanya saja, prinsip-prinsip yang dipegang oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru saat ini tidak bisa diharapkan untuk mengakomodir banyak kepentingan politik di internal DPRD Kota Pekanbaru.
Dia menambahkan, secara politis Hamdani mampu memberi citra PKS yang sesungguhnya. Di sisi lain, jika melihat dari jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru, tetap kader PKS yang berhak untuk posisi ketua DPRD.
Jangan sampai, kata dia, PKS membiarkan momentum posisi DPRD Kota Pekanbaru yang kini dipimpin oleh Plt, memuluskan kepentingan politik pihak lain terutama terkait penyusunan APBD Kota Pekanbaru di tahun 2022.
“Saya berharap PKS tidak mundur dan terus mempertahankan marwah partai mereka dengan terus memperjuangkan Hamdani di posisi Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Kalau kemungkinan polemik ini melibatkan kepentingan eksekutif di APBD 2022, ya itu sangat mungkin. Publik juga sudah tahu, kok,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru dijabat oleh Ginda Burnama. Penunjukan Ginda dilakukan secara lisan dalam rapat paripurna.
Ginda mengklaim, awalnya dia menolak posisi tersebut dan meminta pimpinan dewan yang lain untuk menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Namun, kata Ginda, unsur pimpinan dan anggota dewan tetap meminta dirinya sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru. (bpc2)