• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korban Dugaan Penipuan Pertanyakan Laporan di Polsek Bukitraya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Oktober 2021
Penipuan nasabah BRI

Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) angkat suara untuk memberikan tanggapan atas laporan kehilangan uang tabungan nasabah sebesar Rp223 juta.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hendi Susanto Lase (23), warga Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, mempertanyakan laporan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan pasangan suami istri JSS dan E alias I di Polsek Bukitraya, Pekanbaru. 

Pasalnya sudah lebih sebulan dirinya belum memperoleh informasi perkembangan laporannya tersebut.

Hendi Susanto Lase, kepada bertuahpos.com Rabu 13 Oktober 2021 malam, mengungkapkan dirinya melaporkan JSS dan E alias I pasangan suami istri pada tanggal 25 Agustus 2021 lali. 

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut bermula pada tahun 2019 lalu. sepeda motor Hendi dilisingkan oleh JSS ke Otto Finance di Jalan Arifin Ahmad, atas saran E alias I (istri JSS). 

Dari hasil lising itu diperoleh uang Rp25 juta dan harus diangsur sebesar Rp1,7 juta setiap bulan selama dua tahun. Uang Rp25 juta tersebut dipergunakan untuk membayar DP rumah di developer yang kebetulan E alias I sebagai salah satu marketing developer tersebut. 

Selama satu tahun lebih, Hendi menyerahkan uang kepada JSS dan E alias I Rp1,7 juta untuk disetorkan ke lising Otto tersebut. Namun tujuh bulan menjelang berakhirnya masa lising, ayah Hendi meninggal dunia, sehingga dirinya kesulitan membayar angsuran rumah dan motor.

Tanggal 30 Desember 2020, Hendi menerima pesan WhatsApp dari E alias I, bahwa suaminya JSS yang bekerja di Indonesian Creative School (ICS) dikejar-kejar oleh BMP, pihak ketiga Otto Finance. E alias I meminta Henti untuk membayar angsuran satu bulan dulu Rp1,7 juta. Tanggal 2 Hendi mentransfer uang sebesar Rp1,7 juta untuk pembayaran sepeda motor.

Tanggal 3 Februari, E alias I kembali menyampaikan pesan melalu WA mengatakan suaminya akan dikeluarkan dari ICS jika pembayaran di Otto tidak diselesaikan. Hendi meminta waktu namun pihak Otto menurut E alias I tidak memberikan waktu dan meminta agar dilakukan pelunasan selama tujuh bulan dengan jumlah Rp17,5 juta.

Hendi merasa terkejut karena untuk melunasi hutang dilising tersebut harusnya Rp1,7 juta x 7 bulan, yakni Rp11,9 juta. E alias I mengatakan hal tersebut bersama dengan dendanya. Padahal menurut Hendi dirinya tidak selalu terlambat memberikan uang pembayaran kredit motor tersebut kepada JSS maupun E alias I.

Hendi kemudian mengatakan kepada E alias I bahwa dirinya tidak memiliki uang sebesar itu. Sehingga Hendi meminta agar menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak lising. Namun E alias I menolak dengan mengatakan jika ditarik maka nama suaminya JSS akan jelek. Sehingga E alias E menyarankan agar motor dijual dan uangnya dibayar ke Otto untuk pelunasan.

Tanggal 7 Februari, Hendi menjual motor ke salah satu showroom dengan harga Rp20 juta dengan perjanjian BPKBnya menyusul. Tanggal 8 Februari, Hendi berangkat ke Pekanbaru dan menemui JSS mempertanyakankapan ada waktu untuk sama-sama ke Otto Finance untuk melakukan pelunasan. Namun JSS mengaku sibuk dan meminta agar kalau ada uangnya agar diserahkan kepada JSS saja dan JSS yang pergi melakukan pelunasan. Akhirnya pukul 16.00WIB, Hendi menyerahkan uang Rp15 juta di ICS tempat JSS bekerja.

Tanggal 10 Februari 2021, Hendi pulang ke Ujung Batu, karena memperoleh kabar ibunya sakit. Ketika berada di Ujung Batu, JSS dan E alias I menelepon mengatakan biaya pelunasan Rp16 juta, yang artinya Hendi harus menambah Rp1 juta lagi. Hendi kemudian meminjam uang Rp1 juta kepada Itje, salah seorang Jaksa. Setelah dapat kemudian Hendi menyerahkan uang tersebut kepada E alias I. 

Namun hingga saat ini BPKB sepeda motor tersebut tak kunjung diterima oleh Hendi, sementara uang Rp16 juta yang diserahkan Hendi kepada JSS pun sudah tidak ada dan tidak dikembalikan kepada Hendi.

“Saya berharap kepada pak Kapolsek dan bapak-bapak Polsek Bukitraya untuk mengusut tuntas laporan saya ini. Sejauh ini saya belum dapat informasi mengenai perkaranya. Bukti-bukti berupa SMS WA E alias I, bukti rekaman percakapan, bukti rekaman video juga ada sama saya, tetapi penyidik belum menyitanya untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Bukit Raya, AKP ARRY, melalui Kanit Reskrim Abdul Halim, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com mengatakan hingga saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya berjanji dalam Minggu ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke proses penyidikan. Ia juga berjanji akan menyerahkan SP2HP kepada pelapor besok. (bpc17)

Tags: Hukum kriminalpenggelapanPenipuan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada
Berita Pilihan

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

...

Read moreDetails
Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Marak Penipuan Keuangan, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam

Marak Penipuan Keuangan, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam

Ada Dugaan Intervensi dan Intimidasi, SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah se-Riau

Jadi Saksi Kasus SPR Langgak, SF Hariyanto Sebut Ada Bukti Tanda Terima Audit BPKP, Hak KCL Harus Diselesaikan

Next Post

Babinsa Koramil 07/Sungai Lasi, Dampingi Pelaksanaan Vaksin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.