BERTUAHPOS.COM – Perasaan pilu dan duka cita mendalam dirasakan Fera Julianita mengetahui kabar duka suaminya menjadi korban kecelakaan tabrakan antara Mobil Truk Tangki BM 9287 BM kontra Minibus Agya BM 1174 GC. Sebagai istri yang belum habis masa nifas melahirkan anak kedua, Fera tidak merasakan feeling buruk apa apa sebelumnya, “almarhum hanya bilang belum tau pulang atau tidak hari ini, mengingat urusannya belum selesai hingga malam hari” demikian ujar Fera.
Sebagaimana informasi yang didapatkan dari Unit Laka Lantas Polres Inhu, bahwa Pada Hari Selasa Tanggal 28 September 2021 Sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Lintas Tengah KM 257 Kel. Simp Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Minibus Toyota Agya Kontra satu unit mbil truk tangki.
Kejadian bermula pada saat pengemudi mobil minibus Toyota Agya BM 1174 GC saudara Marwan Susilo yang bergerak dari arah Rengat menuju arah Peranap dengan kecepatan tinggi pas di jalan bertikungan hilang kendali kemudian ke kanan jalan menyebabkan bertabrakan dengan Mobil Mitsubishi Fuso Tangki BM 9287 BM dari arah berlawanan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Pengemudi Mobil Minibus Marwan Susilo mengalami luka bagian dada dan patah kaki sebelah kiri dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Indrasari Rengat.
Petugas Jasa Raharja di Wilayah kerja Air Molek, Sdr. Imelda Putri Ramadhani yang mendapat laporan dari Unit Laka Polres Inhu, mendatangi domisili korban seraya melakukan pendataan ahli warisnya. Dijelaskan bahwa semua korban kecelakaan yang telah dipastikan kasusnya dan dinyatakan berhak, akan memperoleh santunan sebesar Rp50 Juta langsung ke ahli waris.
Santunan itu sendiri merupakan perolehan dari pembayaran Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ semua kendaraan bermotor sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Bahwa PT. Jasa Raharja adalah perusahaan milik negara yang mengelola program dana kecelakaan lalu lintas jalan.
M. Iqbal Hasanuddin, Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau, di kantornya menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan ini. “Setiap harinya ada sekitar 8 korban kecelakaan yang kami sampaikan santunannya, baik itu korban meninggal maupun luka-luka. Pada setiap penyampaian santunan selalu kami merasa prihatin dan iba, karena pada setiap terjadinya kecelakaan, kami sering mendengar cerita pilu keluarga korban,” ujar Iqbal.
Untuk itu marilah selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Mematuhi aturan rambu maupun keamanan kelengkapan kendaraan adalah bagian penting utama dalam pencegahan terjadinya kecelakaan. Di sisi lain ketertiban dan disiplin semua pemilik kendaran bermotor dalam mebayar pajak Ranmor yang bersamaan dengan membayar SWDKLLJ juga akan membantu pemerintah dan Jasa Raharja dalam memberikan bantuan santuan perlindungan dasar bagi korban dan keluarganya. (rilis)