BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menegaskan tak ada paksaan bagi setiap wali murid anaknya harus ikut dalam sistem pembelajaran tatap muka. Hal itu juga sudah tertuang dalam aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
“Artinya siswa boleh tidak ikut masuk sekolah dengan alasan sakit atau hal lain yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 dan mengikuti sekolah dari rumah,” ungkapnya, Kamis, 9 September 2021.
Oleh sebab itu, dikatakan Syamsuar, setiap siswa yang akan mengikuti proses pembelajaran secara tatap muka wajib disertai dengan surat pernyataan persetujuan dari orang tua siswa masing-masing.
Dia menambahkan, kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Kota, untuk tetap mematuhi aturan surat keputusan 4 Menteri terkait pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang sudah mulai dilaksanakan 8 September.
Setelah 2 hari pelaksanaan STMT, belum ada laporan dari sekolah terhadap terjadinya kasus Covid-19 disekolah. Sementara, Riau masih berada di level PPKM level 3. Kegiatan pembelajaran di seluruh sekolah diwajibkan menjalankan aturan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi artinya, kita memang harus waspada, bahwa sekolah tatap muka ini belum bisa maksimal tapi masih terbatas, sehingga kita lihat perkembangannya tidak ada yang positif,” tuturnya. (bpc2)