• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

7 Kubik Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 September 2021
Kayu ilegal

Ilustrasi kayu ilegal (net)

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polisi melalui Ditpolairud Polda Riau berhasil menangkap pelaku penyelundupan kayu ilegal di perairan Kepulauan Meranti, Riau dan menyita sebanyak 7 kubik kayu tersebut.

Kayu itu rencananya akan dibawa pelaku untuk dijual di Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Barang bukti ini diamankan dari Kapal Pompong tanpa nama yang dikemudikan Izan warga Jalan Ismail Saleh, Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti

Kombes Eko Irianto melalui Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan SH MH, menuturkan pelaku diamankan saat membawa barang bukti di Parit Beringin, Kepulauan Meranti, Riau.

Pria 40 tahun ini ditangkap oleh KP IV-1007 dan KP IV-2002 Ditpolairud Polda Riau, yang melakukan Patroli Rutin, Selasa, 31 Agustus 2021.

Sebelum ditangkap dua kapal Ditpolairud melihat dan menemukan satu Kapal pompong membawa kayu dari arah Sei Tohor menuju Karimun lalu petugas melakukan pengejarannya, “dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Wawan.

Menurut keterangan pelaku Izan — nakhoda kapal — kayu yang dia bawa merupakan hasil dari penebangan secara ilegal. Hasil pengecekan petugas dan pengakuan pelaku, kayu tersebut merupakan jenis meranti berjumlah kurang lebih 7 Meter kubik. (bpc2)

Tags: kayu ilegalpenyelundupan kayuperairan meranti
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

50 Ribu Batang Kayu Ilegal Asal Meranti Disita Polisi

...

Read moreDetails
Next Post
reshuffle kabinet jokowi, inflasi riau tertinggi

Kemampuan Jokowi Mampu Lampaui Megawati, Sangat Mumpuni Jadi Ketum PDIP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.