BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ratusan pedagang di Sukaramai Trade Centre (STC) atau lebih dikenal dengan sebutan Pasar Ramayana Pekanbaru, melakukan aksi demonstrasi kepada pihak pengelola pada Rabu, 8 September 2021.
Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh para pedagang lantaran tak ada toleransi dari pihak pengelola atas biaya tunggakan bulanan yang harus mereka setor sepanjang Agustus 2021. Sedangkan pada bulan itu, kios – kios pedagang tutup total karena PPKM Level 4 di Pekanbaru masih diberlakukan.
Ratusan pedagang di pusat perbelanjaan ini awalnya memadati bagian depan gedung, lalu menerobos masuk ke lantai 3, hingga memadati bagian depan kantor pengelola. Disitu para pedagang ini melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Kepada Bertuahpos.com, seorang pedagang bernama Alim atau biasa disapa Uwan menuturkan bahwa permintaan pedagang sangat sederhana. “Permintaan kita sederhana, di Agustus para pedagang lebih banyak tidak buka. Maka kami tidak ada pemasukan. Kami minta kepada pihak pengelola agar tanggungan pedagang pada bulan Agustus tidak dibayar,” tuturnya.
Permintaan tersebut, menurutnya hal yang wajar, mengingat hampir sepanjang Agustus 2021, kios – kios pedagang tutup dan operasional terhenti akibat PPKM. “Hanya itu yang kami minta, yang lain tak ada. Demo kami kondusif, tidak anarkis, dan tak ada yang menunggangi. Ini murni keluhan pedagang,” sebutnya.
Uwan menuturkan, besaran biaya tunggakan yang harus dibayar ke pengelola bervariatif, mulai dari Rp1 juta – Rp2 juta, tergantung ukuran masing – masing kios.
Hal lain yang juga menjadi tuntutan pedagang di STC Pekanbaru, yakni persoalan asuransi yang terus dibayar oleh pedagang, namun police tidak pernah mereka terima. “Jadi pegangan kami apa, sementara kewajiban kami ada,” tuturnya.
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, kepada pedagang ditawarkan pola mediasi. Aparat meminta perwakilan 5 orang dari pedagang untuk bertemu langsung dengan pihak pengelola agar masalah tuntutan pedagang bisa terselesaikan. Para pedagang pun menyepakati dan massa aksi kemudian diminta untuk bubar sambil menunggu hasil rembuk tersebut. (bpc2)