BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pelaku pembobol aplikasi PeduliLindungi menggunakan data dari aplikasi tersebut untuk membuat sertifikat vaksin palsu. Polisi dari Polda Metro Jaya telah menangkap 4 pelaku yang diketahui merupakan merupakan petugas kelurahan, salah satunya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tersangka berinisial HH adalah orang yang memainkan peran dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. “Dia bekerja di kelurahan Muara Karang dan memiliki akses ke data kependudukan masyarakat,” ungkapnya, Jumat, 3 September 2021.
Dia mengungkapkan dengan kuasanya itu, HH lalu bekerjasama dengan rekannya untuk menjual kepada publik. Berbekal akses itu, HH kemudian menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.
“HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” ujar Fadil.
Dijelaskan pula, pelaku lainnya adalah FH yang bertugas untuk mempromosikan jasa ilegal tersebut melalui sosial media Facebook dengan nama Tri Putra Heru.
Dia memposting kartu sertifikat vaksin dengan kalimat, “regber only sistem check web pada grup tersebut dengan nama Official Sistem Market Indonesia,” jelas Fadil.
Sedangkan 2 orang lainnya yang juga turun diamankan polisi adalah konsumen yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Fadil menyebut pihaknya kini masih mendalami modus serupa, “karena sangat mungkin terjadi di lokasi lain. Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terulang kembali,” tuturnya. (bpc2)