• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Antisipasi Disalahgunakan, OJK Bakal Atur Data Nasabah Bank Digital

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Agustus 2021
perbankan penerima wakaf uang

Bank Mandiri Syariah

112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal atur data nasabah bank digital dalam rangka perlindungan agar tidak disalahgunakan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan transfer data pengguna kerap dilakukan di era digitalisasi sehingga rentan disalahgunakan. Sayangnya, belum disebutkan kapan aturan bakal dirilis.

“Kami juga menyiapkan bagaimana memberi panduan, termasuk data protection. Kalau digitalisasi kan akan banyak data yang pasti diambil oleh bank dan bagaimana transfer informasi data akan diberi pedoman,” jelas Heru pada acara Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat 27 Agustus 2021.

Selain itu, ia mengatakan aturan akan mengatur soal tata kelola data nasabah. Kendati semua aspek tidak dimasukkan dalam aturan, ia mengatakan bakal dikeluarkan panduan tertulis untuk bank.

“Data protection akan kami keluarkan aturan dan cyber security akan ada aturannya. Tunggu saja segera sedang kami godok untuk melindungi transaksi digital,” ujar Heru.

Heru menggarisbawahi bahwa cyber security menjadi sangat penting di zaman serba digital. Terlebih, perlindungan terhadap konsumen adalah kewajiban.

“Makanya nanti di dalam blue print mengenai transformasi digital bank sudah kita bikin tata kelola mengenai cyber security,” katanya. (bpc2)

Tags: data bank digitalkeamanan data nasabahOJK Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau
Finance

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

...

Read moreDetails
Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025. 953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

Ini Hasil Pertemuan Singkat Kepala OJK Riau dengan Plt Gubri

Ini Hasil Pertemuan Singkat Kepala OJK Riau dengan Plt Gubri

Kepala OJK Riau: Simpan Uang di Bank Kurangi Peredaran Uang Palsu

Kepala OJK Riau: Simpan Uang di Bank Kurangi Peredaran Uang Palsu

Next Post

Kampus Didorong Kuliah Tatap Muka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.