BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Digitlisasi perbankan sebuah keniscayaan di tengah pesatnya persaingan industri perbankan di Tanah Air, tanpa terkecuali industri perbankan di daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menilai, salah satu produk perbankan yang kini terus bersaing dalam hal digitalisasi yakni inovasi dalam menghadirkan fitur wakaf, sebagai peran industri jasa keuangan dalam pertumbuhan ekonomi syariah.
“Layanan perbankan digital itu sendiri sendiri sebenarnya layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah,” kata Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi, Rabu, 25 Agustus 2021 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, digitalisasi merupakan poin penting dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah dan sesuai dengan dengan kebutuhan, serta dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah dengan memperhatikan aspek keamanan.
Lutfi menuturkan ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait hal tersebut, pertama, layanan informatif, layanan yang hanya terbatas pada penyediaan informasi kepada nasabah bank tanpa ada interaksi lebih lanjut dan tidak diikuti eksekusi transaksi keuangan.
Kedua, layanan transaksional, layanan yang diawali dengan penyediaan informasi kepada nasabah bank yang dapat disertai dengan fasilitas untuk berinteraksi dengan bank.
“Ini kalau kita lihat, dalam rangka membantu pengambilan keputusan transaksi keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabahsebelum dilakukannya eksekusi transaksi oleh nasabah,” tuturnya. (bpc2)