BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar telah menetapkan 3 daerah lainnya — selain Kota Pekanbaru — agar memberlakukan PPKM Level 4. Kebijakan ini atas tingginya angka kasus penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Adapun perintah terhadap 3 daerah di Riau diberlakukan PPKM Level 4, dikeluarkan melalui instruksi Gubernur Riau yang mengacu pada Instruksi Inmendagri Nomor: 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua. Serta Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Kepala Dinas Komunikasi Informasika dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski menuturkan, dalam Instruksi Gubernur Riau itu ada 3 daerah di Riau yang menjadi atensi Pemprov Riau terhadap penyebaran Covid-19, sehingga sangat perlu diberlakukan PPKM Level 4, terhitung 10 – 23 Agustus 2021 mendatang. Ketiga daerah tersebut yakni, Rokan Hulu, Siak dan Dumai.
“Instruksi Gubernur Riau terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Pekanbaru sudah keluar. Kemudian, ada tiga daerah yang juga diminta melaksanakan PPKM Level 4 yakni Rokan Hulu, Siak dan Dumai,” katanya, Selasa, 10 Agustus 2021.
Dijelaskan pula, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada bupati/walikota di 3 daerah tersebut menetapkan PPKM dan mengatur kriteria level 4 di wilayah masing – masing dengan memperhatikan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 dalam rentang waktu 10 – 23 Agustus 2021.
Dalam instruksi tersebut, untuk daerah lainnya, seperti Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Rokan Hilir, juga diminta menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 3 dengan memperhatikan situasi pandemi dalam periode sama.
Riski menuturkan, tindaklanjut dari instruksi ini Gubernur Riau Syamsuar akan menggelar meeting virtual dengan seluruh kepala daerah di 12 kabupaten/kota se-Riau guna membahas pelaksanaan PPKM leveling tersebut.
“Termasuk membahas persoalan yang dinilai penting selama pelaksanaan PPKM, seperti penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di masa pandemi,” katanya. (bpc2)