BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Pemprov Riau mengklaim sejauh ini belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Masrul Kasmy saat dihubungi Bertuahpos.com, Selasa, 7 Desember 2021. “Belum. Kami belum ada (terima) informasi (resmi) pembatalan itu,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, Pemprov Riau untuk sementara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat jika memang rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut dibatalkan.
Namun yang pasti, kata Masrul, pihaknya sejauh ini masih tetap merujuk pada ketentuan sebelumnya terkait rencana pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di Provinsi Riau.
“Yang jelas secara resmi (tertulis) ke kami belum ada (terkait pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia). Kita tunggu lah. Sekarang kita masih berpedoman pada ketentuan rencana PPKM yang sebelumnya akan diberlakukan,” sebut Masrul Kasmy.
Meski demikian, lanjut Marul, Pemprov Riau akan menyikapi informasi tersebut jika sudah dikeluarkan pemberitahuan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.