BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Orang tua siswa dan wali murid SD Al Rasyid, Jalan Rawa Ihsan, Pekanbaru, mengeluh. Pasalnya, pihak sekolah memaksa membeli buku paket pelajaran yang harganya jutaan rupiah.
Salah seorang orang tua murid, kepada bertuahpos.com mengungkapkan berdasarkan pengumuman yang disampaikan pihak sekolah, biaya buku paket pelajaran 1 tahun, tersebut yakni, untuk Kelas II Rp 1.436.000, Kelas III Rp 1.484.000, Kelas IV Rp 1.878.000, Kelas V Rp 1.835.000 dan Kelas VI Rp 1.874.000.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak sekolah memaksa buku-buku pelajaran tersebut harus baru, tidak boleh menggunakan buku lama atau buku bekas kakak atau abang kelas tahun sebelumnya. Pihak sekolah juga tidak membolehkan murid menggunakan buku pelajaran yang difoto copy.
Adanya kebijakan sekolah yang memaksa membeli buku ini lanjutnya, sangat keluhkan banyak orang tua dan wali murid. Apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid 19 yang berkepanjangan. Belum lagi, ada orang tua yang memiliki anak dua atau tiga orang yang saat ini juga masih sekolah dan butuh biaya.
Terkait keluharan orang tua siswa ini, Kepala Sekolah SD Al Rasyid, Pupung, melalui Wakil Kepala Sekolah, Ustad Ahmad, ketika ditemui bertuahpos.com mengakui adanya keluhan orang tua dan wali murid soal pembelian buku tersebut.
“Keluhan yang disampaikan kepada bertuahpos.com tersebut memang juga sudah sampai kepada kami. Rencana akan kami evaluasi dan umumkan lagi nantinya,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihak sekolah memang mewajibkan semua siswa memiliki buku pelajaran, hal ini agar mendukung program belajar mengajar yang tidak maksimal di masa pandemi covid 19 ini. Adapun alasan buku harus baru tidak boleh bekas kakak kelasnya tahun lalu menurut Ustad Ahmad, yakni karena pihak sekolah menemukan ada buku pelajaran tahun lalu tersebut telah terisi jawaban, sehingga ketika guru memberikan tugas, murid tersebut menyerahkan buku yang sudah ada jawabannya tahun lalu.
Ketika ditanya buku paket pembelajaran yang dipakai di SD Al Rasyid, Ustad Ahmad mengatakan buku yang dipakai yakni buku Kurikulum 2013 terbitan Erlangga. Ustad Ahmad juga mengaku pihak sekolah menjual buku sesuai dengan harga penerbit, tidak ada dilakukan Mark up. Namun ketika apakah pihak sekolah memperoleh harga discount dari penerbit Erlangga, serta apakah pihak sekolah sudah terikat kontrak kerjasama dengan penerbit Erlangga, sehingga harus memaksakan orangbtua dan walimurid membeli buku pelajaran tersebut. Ustad Ahmad, mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau soal apakah pihak sekolah dapat discount atau ada kontrak, itu saya tidak tahu. Itu kepala sekolah yang tahu. Tapi kalau soal keluhan orang tua soal harga buku dan tidak boleh menggunakan buku tahun lalu, itu sampai kepada kami. Rencananya akan kami evaluasi lagi dan akan kami umumkan lagi hasilnya kepada orangtua dan walimurid,” ujarnya. (bpc17)