BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau membuat anggota DPRD Pekanbaru ramai-ramai mengembaliKn dana reses dan sosialisasi perda (sosper).
Dari informasi yang dirangkum bertuahpos.com, ada dugaan kelebihan pembayaran yang melebihi pagu di belanja sewa kursi dan belanja sewa soundsystem. Sementara, belanja makan dan minum pada kegiatan reses hanya berbekal kwitansi yang tempat pemesanan dan SPJ kwitansinya berbeda.
Hal tersebut kemudian menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2020 oleh BPK Riau. Hal itu juga yang mendasari sebanyak 36 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan dana reses dan sosper tersebut, yang berjumlah Rp1,5 miliar.
“Iya betul. Semuanya sudah mengembalikan anggaran reses dan sosper ke Daerah serta sudah disetorkan ke kas daerah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi saat dikonfirmasi awak media.
“Untuk anggaran reses jumlahnya Rp1,2 miliar lebih. Sementara anggaran sosper sebesar Rp286 juta,” tambah dia.
Sementara, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani tak berkomentar banyak soal pengembalian dana reses dan sosper ini. Dia mengatakan hal tersebut adalah masalah administrasi yang ditangani Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Soal itu, coba tanyakan ke Sekwan lah yah. Karena administratif kan. Jadi ke Sekwan saja yah,” kata dia. (bpc4)