BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan sejauh ini masih ada sejumlah daerah yang telat membayarkan dana insentif untuk tenaga kesehatan. Padahal, insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Nakes yang berjibaku dalam upaya penanganan covid-19.
Dalam Rapat Koordinasi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi pengendalian penyebaran Covid-19 virtual, yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, pada Selasa, 29 Juni 2021.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani membeberkan bahwa insentif untuk Nakes di daerah itu bersumber dari dana Biaya Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT).
“Terdapat beberapa kendala diantaranya, kurangnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan pembayaran dan pelaporan yang disertai dengan kurangnya pemahaman terhadap peraturan,” tutur Sri.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, terhadap lambatnya proses penganggaran di daerah, utamanya dalam pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebelum penganggaran kembali sisa dana BOKT 2020.
“Juga terdapat beberapa daerah yang termasuk dalam zona hijau sehingga sisa dana BOKT belum digunakan,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat juga kendala terhadap permasalahan dalam proses administrasi seperti pertanggungjawaban/surat pertanggungjawaban (SPJ).
Untuk percepatan pembayaran insentif nakes daerah pihaknya berharap Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus melakukan koordinasi dengan kementrian terkait serta mendorong Pemda berdasarkan peraturan maupun surat imbauan. (bpc2)