BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jefry Nur, Bupati Kampar periode tahun 2011-2016 membantah seluruh keterangan saksi-saksi yang menyebutkan dirinya ada menerima uang dari PT Wijaya Karya, terkait pembangunan Jembatan Water Front City,
Bantahan ini disampaikan Jefry Nur, ketika dihadirkan secara virtual pada sidang perkara korupsi Jembatan WFC, dengan terdakwa I Ketut Suarbawa, Manager Divisi Operasional I PT Wijaya Karya dan Adnan, PPK Proyek Jembatan WFC Dinas PUPR Kabupaten Kampar
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menanyakan kepada Jefry Nur perihal pemberian uang US$25 ribu dari Firjan Taufan di rumah Jefry Nur di Pekanbaru. Jefry mengatakan dirinya tidak ada menerima uang tersebut.
“Firjan Taufan ada datang ke rumah, waktu itu dia bilang mau bantu saya, mau Idul Fitri. Saya bilang tidak usah, yang penting pekerjaan jembatan sesuai dengan waktu saja sudah menjadi penghargaan yang besar bagi saya,” ujar Jefry Nur, menceritakan.
Demikian juga ketika Jaksa menanyakan mengenai uang Sing $25.000, permintaan uang Rp250 juta, namun yang terealisasi hanya Rp100 juta, Jefry Nur dengan tegas membantahnya. “Tidak ada itu pak Jaksa. Saya tidak pernah minta-minta uang. Saya tidak tahu dari mana mereka dapat itu,” ujar Jefry Nur.
Demikian juga ketika Jaksa menanyakan mengenai uang US$ 35 ribu dan US$ 50 ribu. Jefry Nur dengan tegas juga membantahnya.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa juga mendengarkan rekmanan percakapan antara dirinya dengan Firjan Taufan. Dalam percakapan tersebut, Firjan Taufan menanyakan posisi Jefry Nur, lalu dijawab sedang di Jakarta. Lalu Firjan Taufan menanyakan kapan pulang karena ingin hitung-hitungan sudah berapa yang dikeluarkan.
Atas rekaman ini, Jaksa menanyakan maksud hitung-hitungan sudah berapa yang dikeluarkan tersebut. Jefry mengaku tidak tahu maksud hitung-hitungan tersebut. “Tidak tahu saya pak Jaksa apa itu. Karena waktu itu saya sedang ada rapat di Jakarta,” ujar Jefry Nur.
Jaksa kembali memperdengarkan rekaman percakapan telpon dengan Jefry Nur dengan Firjan Taufan. Pada percakapan itu, Firjan Taufan mengatakan akan ke rumah Jefry Nur dan sudah ada di depan rumah Jefry Nur. Lalu Jaksa menanyakan apakah hal tersebut terkait pemberian uang US$ 25 ribu? Jefry Nur mengatakan tidak ada menerima uang dari Firjan Taufan.
Jaksa pada kesempatan tersebut juga mempertanyakan soal pertemuan di Hotel Tiga Dara dengan Firjan Taufan. Jefry Nur mengaku pertemuan tersebut terjadi secara spontan, karena saat itu ada kegiatan di Tiga Dara yang diikuti hampir seluruh pimpinan OPD.
Jaksa kemudian memutar rekaman percakapan telpon Firjan Taufan dengan Jefry Nur, yang isinya agar bertemu di Hotel Tiga Dara, Kubang. Jaksa menanyakan apakah untuk pengkondisian, Jefry Nur membantahnya dan mengatakan itu waktu yang berbeda. (bpc17)