BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengakui bahwa bekas lahan terbakar acap kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk perluasan lahan. Oleh sebab itu, Syamsuar meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas.
Syamsuar menyarankan untuk memasang garis polisi di setiap area lahan terbakar di Provinsi Riau. Gubri menyebut, jika regulias terlalu mudah maka dapat dimanfaatkan kesempatan untuk penambah luas kebun.
“Karena yang kita tahu itu kan yang terlanjur, kalo yang baru tanam, tentu saja tidak bisa kita akomodir,” ucapnya saat Rakor Forkopimda Kabupaten/Kota se Riau terkait pengendalian Karhutla di Provinsi Riau secara virtual di Gedung balai Serindit, Senin 8 Maret 2021.
Untuk itu Gubri menyarankan area wilayah Karhutla saat ini harus bisa dipasang police line atau sebagainya sehingga beberapa bulan ke depan akan dapat dilihat apakah ada yang menanam sawit atau tanaman lain di atas area tersebut.
Ia menyebutkan apabila tanah yang diberi tanda police line tersebut termasuk kawasan hutan dan ditanami tanaman tertentu oleh pihak tertentu, maka pada akhirnya adalah tindak pidana. “Kalo hal ini kita biarkan terus, tentunya hal seperti inilah yang terjadi di Riau. Tentunya tidak ada akhir kita selesaikan persoalan yang ada di Riau ini,” ungkapnya.
Seperti halnya di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, dimana ada kebun sawit yang rapi. Sementara lahan yang berada di sebelahnya kurang rapi dan terbakar.
“Saya berharap mumpung ada UU Cipta Kerja dan Perda memberikan kesempatan terhadap penyelesaian ini, jangan ini diambil kesempatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang gunanya untuk menambah luas kebun,” tutupnya. (bpc2)