BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Derli Serdang, Sumatera Utara, termasuk yang mana demokrat yang sah.
Melalui akun twitternya, Mahfud menegaskan bahwa sejak zaman Presiden Megawati hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Munaslub partai politik. Meskipun, ada resikonya, yakni pemerintah akan dituding cuci tangan.
Menurut Mahfud, jika pemerintah melarang atau mendorong, akan ada tudingan intervensi, memecah belah, dan sebagainya.
Mengenai keabsahan hasil KLB Demokrat, kata Mahfud, akan menjadi masalah hukum saat didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu, kata dia, pemerintah akan meneliti keabsahan berdasarkan Undang-Undang dan AD/ART partai politik.
Kemudian, keputusan pemerintah melalui Kemenkum-HAM tersebut juga masih bisa digugat melalui pengadilan. Pengadilanlah yang nanti jadi pemutus akhir.
“Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD,” tulis Mahfud di twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.
Sementara itu, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB.
<Dikatakan AHY, KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan inkonstitusional. Menurut AHY, ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan KLB di Demokrat.
Pertama, KLB tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan serta dihadiri minimal 2/3 DPD yang ada. Kedua, KLB mendapatkan dukungan persetujuan dan dihadiri minimal setengah dari DPC. Ketiga, KLB mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
“Dan hari ini, tidak satupun ketua DPD atau DPC yang hadir. Mereka ada di daerah masing-masing, solid mendukung kepemimpinan Demokrat hasil Munas V tahun lalu,” kata AHY melalui konferensi persnya.
AHY kemudian meminta Presiden Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengesahkan dan memberikan legitimasi kepada Moeldoko.
“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan dan memberi legitimasi kepada KSP Moeldoko,” kata AHY.
AHY kemudian menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Demokrat, meskipun ada ketua umum versi KLB, yaitu Moeldoko. AHY menegaskan bahwa hanya ada satu kepimimpinan Demokrat, dengan dirinya sebagai ketua umum.
“Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah,” tegasnya. (bpc4)