• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demokrat KLB Moeldoko vs Demokrat AHY, Siapa yang Sah? Ini Kata Mahfud MD

Romi J. by Romi J.
6 Maret 2021
revisi UU ITE, kudetaTNI, Johnny G Plate

Mekopolhukam Mahfud MD.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Derli Serdang, Sumatera Utara, termasuk yang mana demokrat yang sah.

Melalui akun twitternya, Mahfud menegaskan bahwa sejak zaman Presiden Megawati hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Munaslub partai politik. Meskipun, ada resikonya, yakni pemerintah akan dituding cuci tangan.

Menurut Mahfud, jika pemerintah melarang atau mendorong, akan ada tudingan intervensi, memecah belah, dan sebagainya.

Mengenai keabsahan hasil KLB Demokrat, kata Mahfud, akan menjadi masalah hukum saat didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu, kata dia, pemerintah akan meneliti keabsahan berdasarkan Undang-Undang dan AD/ART partai politik.

Kemudian, keputusan pemerintah melalui Kemenkum-HAM tersebut juga masih bisa digugat melalui pengadilan. Pengadilanlah yang nanti jadi pemutus akhir.

“Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD,” tulis Mahfud di twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.

Sementara itu, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB.

<Dikatakan AHY, KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan inkonstitusional. Menurut AHY, ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan KLB di Demokrat.

Pertama, KLB tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan serta dihadiri minimal 2/3 DPD yang ada. Kedua, KLB mendapatkan dukungan persetujuan dan dihadiri minimal setengah dari DPC. Ketiga, KLB mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

“Dan hari ini, tidak satupun ketua DPD atau DPC yang hadir. Mereka ada di daerah masing-masing, solid mendukung kepemimpinan Demokrat hasil Munas V tahun lalu,” kata AHY melalui konferensi persnya.

AHY kemudian meminta Presiden Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengesahkan dan memberikan legitimasi kepada Moeldoko.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan dan memberi legitimasi kepada KSP Moeldoko,” kata AHY.

AHY kemudian menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Demokrat, meskipun ada ketua umum versi KLB, yaitu Moeldoko. AHY menegaskan bahwa hanya ada satu kepimimpinan Demokrat, dengan dirinya sebagai ketua umum.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah,” tegasnya. (bpc4)

Tags: demokrat ahydemokrat klb moeldokoDemokrat yang sahMahfud md
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?
Nasional

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?

...

Read moreDetails

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Kritik Rencana Revisi UU Mahkamah Konstitusi

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar – Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Mundur, Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Next Post

Ini Kata BKD Soal Perekrutan CPNS 2021 di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.