• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dipersidangan Terungkap, Edy Prabowo Beli 8 Sepeda Seharga Ratusan Juta Rupiah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Februari 2021
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sidang kasus korupsi benih lobster yang melibatkan Mantan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo, mengungkap sumber dana yang dipakai Edy untuk membeli sepeda seharga ratusan juta rupiah.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan, dalam sidang ini menghadairkan Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy, yakni Safri. 

Dia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Safri bersaksi untuk terdakwa Suharjito.

Mengutip Okezone.com, dalam persidangan itu, Safri mengaku pernah mendapat perintah dari Edhy Prabowo, melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin, untuk membeli delapan sepeda. 

Delapan unit sepeda itu, akhirnya dibeli Safri menggunakan uang dari Ainul Faqih. Ainul Faqih sendiri merupakan staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

“Secara langsung Pak Menteri yang perintah kepada Amiril yang meminta, karena beli sepeda itu susah nyarinya. Terus dia (Amiril) bilang mau beli sepeda pak, delapan biji. Oh ya, saya bilang ada nanti ada teman saya yang bisa nyari,” ungkap Safri saat bersaksi secara virtual yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 24 Februari 2021.

Jaksa kemudian mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Safri soal adanya aliran uang dari rekening Ainul Faqih sebesar Rp168,4 juta. 

Dalam BAP Safri, uang Rp168,4 juta itu digunakan untuk membeli delapan unit sepeda. Di mana, harga per unit sepeda yang dibeli Safri sekira Rp14 juta.

“Sejumlah Rp168 juta pada Agustus 2020 dari rekening Ainul Faqih digunakan untuk beli delapan unit sepeda seharga Rp14,8 juta per unit,” beber Jaksa saat membacakan BAP Safri.

“Atas perintah Edhy Prabowo. Saudara Edhy pada saat itu memerintahkan saya untuk mencari sepeda untuk ditaruh di rumah Widya Chandra. Bahwa sisanya uang sebesar Rp48 juta saya gunakan untuk membeli satu buah HP Samsung,” sambung Jaksa.

Safri pun mengamini pernyataannya tersebut yang tertuang dalam BAP. “Seingat saya seperti itu,” singkat Safri kepada Jaksa.

Dalam perkara ini, pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar 103.000 dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar itu disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster (benur).

Uang suap itu disinyalir ditampung Edhy Prabowo melalui rekening orang lain. Salah satu rekening yang diduga menjadi tempat penampungan uang suap Edhy Prabowo yakni milik Ainul Faqih. Ainul Faqih sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. (bpc2)

Tags: edhy prabowoharga sepedakelautan dan perikananKorupsimantan menteri
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Rp64,22 Miliar, Tiga Petinggi PT SPRH Ditahan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

Next Post

Jokowi: Sekolah Tatap Muka di Mulai Juli 2021

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.