BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak—dari pengelolaan kekayaan negara—sebesar Rp128,38 miliar.
Angka ini tercatat berdasarkan kinerja selama tahun 2020, dari target Rp63,23 miliar. Dengan demikian angka realisasi mengalami peningkatan sebesar 203% jika dibandingkan dengan angka realisasi sepanjang tahun 2019 yakni sebesar 141% lebih
Menurut Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Sudarsono, pencapaian itu diperoleh, pertama dari target sertifikat-an tanah atas barang milik negara—di satuan Kanwil DJKN RSK sebanyak 463 bidang tanah.
“Tapi kami berhasil melakukan pensertifikatan pada 897 bidang tanah barang milik negara. Hasil ini jauh meningkat dari realisasi pada tahun 2019 hanya sebanyak 309 atau 295% lebih,” ungkapnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin, 18 Januari 2021.
Selain itu, kata Sudarsono, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menunjukkan angka realisasi yang positif penerimaan aset dengan nilai Rp110,3 miliar lebih atau 349% dari target yang telah ditetapkan selama 2020.
“Kami menyadari bahwa Covid-19 telah memberikan dampak pada semua sektor. Hal ini tercermin pada realisasi angka pokok lelang tahun 2020 sebesar Rp1,049 triliun lebih, atau 70,23% dari terget yang harusnya dicapai Rp1,4 triliun lebih,” ungkap Sudarsono.
Sedangkan pada fungsi layanan piutang negara, terdapat tren positif, hal itu dapat dilihat dari realisasi outstanding piutang negara sebesar 3,44% atau Rp17,3 juta lebih dari target sebesar 3% atau Rp15,086 juta.
“Penyelesaian berkas kasus piutang negara telah tercapai pada penyelesaian dengan total 614 berkas dari target 369 berkas,” jelasnya. (bpc2)