BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa kelompok yang akan menerima vaksin Covid-19 tetap merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Hingga kini, daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pendistribusian vaksin sebelum vaksinasi. Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang nantinya akan mengkoordinir untuk penerimaan vaksin, dan pihaknya menyiapkan anggaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah [BPKAD] Provinsi Riau Indra. “Belum ada kepastian kapan dan berapa banyak vaksin itu akan didistribusikan ke daerah. Termasuk berapa besar anggaran pasti yang harus disiapkan daerah,” katanya.
Meski demikian Indra menegaskan bahwa Pemprov Riau telah menyediakan anggaran sebesar Rp50 miliar dari APBD Riau 2021 sebagai anggaran antisipasi.
Skema penganggaran ini, kata Indra, tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Riau semata, tapi juga diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se Riau.
Berikut ini daftar 6 kelompok prioritas tersebut:
- Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum.
- Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi.
- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
- Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif).
- Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dokter Indra Yovi mengatakan ada enam kelompok prioritas penerima vaksin. Hal ini sesuai dengan Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan.
“Sesuai dengan keputusan Menkes, masyarakat akan menerima SMS pengingat vaksin, dan akan ada pelaksanaan teknis pembagian vaksin, saat ini sedang digodok Diskes bagaimana alur dan teknisnya,” tambah Yovi.
Vaksin yang akan diterima, pihaknya juga belum mendapatkan informasi pasti, kapan akan dikirimkan. Jika telah layak digunakan vaksin tersebut baru dikirim ke Riau, dan akan disebar ke Kabupaten Kota.
“Jumlah vaksin yang disediakan belum bisa dipastikan, berapa yang disiapkan untuk Riau, keputusan berdasarkan jumlah vaksin yang didapatkan,” sebutnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ada enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
Enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi yakni yang diproduksi oleh, PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical, Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac Biotech ltd. (bpc2)