BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seekor Harimau Sumatera bernama Corina dilepasliarkan di hutan Semenanjung Kampar, setelah sebelumnya harus menjalani masa perawatan selama sembilan bulan.
Pada 29 Maret 2020, Harimau Sumatera terperangkap jerat di areal Estate Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Jerat sling yang mengikat kakinya berhasil dilepaskan oleh tim medis dan tim rescue Balai Besar KSDA Riau.
“Kondisi luka akibat jerat tersebut, memerlukan perawatan intensif oleh tim medis, sehingga Harimau Sumatera yang diberi nama Corina ini dievakuasi dan dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya,” tulis keterangan resmi BKSDA Riau.
Setelah kurang lebih sembilan bulan menjalani perawatan di kandang Karantina, kondisi luka jerat pada kaki kanan Corina telah pulih.
BKSDA Riau melaporkan bahwa kondisi kesehatannya baik, “Serta perilaku bertahan hidup di alam telah kembali normal, maka diputuskan untuk segera dipelepasliarkan kembali ke habitatnya.”
Pada 14 Desember 2020, Corina dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya ke lokasi habituasi sebelum dilakukan pelepasliaran/release dengan menggunakan Helikopter.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan Semenanjung Kampar, Corina di diobservasi pada kandang habituasi yang telah disiapkan pada lokasi pelepasliaran.
Lalu, 17 Desember 2020 dilakukan pemasangan GPS Collar untuk keperluan pemetaan wilayah jelajah satwa dan bermanfaat dalam antisipasi terulangnya satwa tersebut kembali terjerat.
Dan di akhir pekan lalu, 20 Desember 2020, dilakukan pelepasliaran terhadap Harimau Sumatera ini.
“Saya berharap Corina bisa segera ketemu pasangannyanya, beranak, dan berkembang biak dengan nyaman,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno. (bpc2)