BERTUAHPOS.COM — TikTok sejak awal sudah berupaya melakukan upaya agar AS tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang aplikasi ini di Negara Paman Sam. TikTok kemudian melakukan perlawanan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
USA Today melaporkan, pemerintah AS mengeluarkan pernyataan bahwa AS akan melarang aplikasi jejaring sosial TikTok dan WeChat, beroperasi di negara itu jika tidak dijual oleh perusahaan induknya, yang keduanya berasal dari China.
Seorang pejabat senior administrasi memberi tahu USA Today bahwa pesanan memblokir semua transaksi yang terkait dengan pemilik TikTok dan WeChat atau anak perusahaan. Transaksi akan menghadapi sanksi seperti yang ditetapkan oleh Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross.
Perusahaan induk WeChat memiliki investasi besar di AS. Tencent memiliki saham di Epic Games yang berbasis di Carolina Utara, yang mengoperasikan Fortnite, pembuat League of Legends Riot Games, dan perusahaan game lainnya termasuk Activision Blizzard dan Ubisoft.
Seperti dilansir Republika.co.id, Pemerintah tersebut menyebut bahwa aplikasi tersebut secara otomatis menangkap banyak informasi dari penggunanya yang mengancam untuk mengizinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan kepemilikan orang Amerika.
Selanjutnya dikatakan bahwa TikTok mungkin memiliki potensi untuk melacak karyawan federal dan melakukan spionase perusahaan.
Raksasa internet WeChat, di sisi lain, dikatakan menangkap informasi pribadi dan kepemilikan warga negara China yang mengunjungi Amerika Serikat, sehingga memungkinkan Partai Komunis China suatu mekanisme untuk mengawasi warga China yang mungkin menikmati manfaat dari layanan gratis.
USA Today menghubungi WeChat untuk mengomentari perintah eksekutif tersebut. TikTok menanggapi perintah eksekutif dengan posting publik yang mengatakan bahwa mereka terkejut oleh berita tersebut. Meskipun Trump telah mengancam akan melarang aplikasi tersebut selama berminggu-minggu sebelumnya.
“Selama hampir setahun, kami telah berupaya untuk terlibat dengan pemerintah AS dengan itikad baik untuk memberikan solusi konstruktif atas kekhawatiran yang telah diungkapkan,” kata TikTok dikutip dari USA Today.
“Yang kami temui adalah bahwa Pemerintah tidak memperhatikan fakta, mendiktekan persyaratan perjanjian tanpa melalui proses hukum standar, dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” katanya menambahkan.
TikTok mengatakan belum ada proses hukum dan klaim bahwa kekhawatiran pemerintah tidak terbukti karena tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
“Kami akan mengupayakan semua pemulihan yang tersedia bagi kami untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak dibuang dan bahwa perusahaan kami serta pengguna kami diperlakukan secara adil – jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS,” kata TikTok. (bpc2)