BERTUAHPOS.COM, SIAK – Beberapa pekan terahir ini, kabupaten Siak dihebohkan dengan aksi mogok kerja dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Siak. Aksi mogok kerja itu dikarenakan perusahaan tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMK.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga perusahaan yang di demo buruhnya, seperti PT Sarana Intisari Raya (SIR), PT Shield On Sevice (SOS), dan PT Aneka Inti Persada (AIP).
Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi Bupati Siak Syamsuar MSi dan Ketua sementara DPRD Siak Indra Gunawan. Syamsuar dan Indra meminta agar Dinas Tenaga Kerja kabupaten Siak lebih meningkatkan pengawasannya dan memberikan peringatan kepada perusahaan yang membandel.
“Pengawasan Disnaker harus lebih ketat lagi terhadap perusahaan, jangan sampai adalagi laporan bahwa perusahaan di Siak masih ada yang bayar gaji karyawan dibawah UMk,” pinta Syamsuar.
Sementara itu ketua DPRD sementara kabupaten Siak, Indra Gunawan saat ditemui, Jumat (10/10/2014) di Siak juga meminta hal yang sama, ia meminta agar segera menindak perusahaan yang masih mengabaikan kewajibannya.
“Kita minta Disnaker bisa memfasilitasinya, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan baik perusahaan maupun karyawan untuk memediasi itu, sehingga polemik ini tidak berlarut terlepas apa pun kepentingan dibelakanya,” tegasnya
Kepada perusahaan, Indra juga mengingatkan agar komitmet terhadap karyawan. Jika tidak Dewan siak bisa saja akan memanggil perusahaan dan dinas terkait untuk melakukan hearing.
“Kita akan panggil hearing jika tidak ada kejelasan, dewan tidak menutup diri, karena itu bagian dari pekerjaan dwan, yang diatur komisi terkait,” pungkasnya. (syawal)