BERTUAHPOS.COM — Pihak penegak hukum akan mengupayakan pengusutan dugaan kasus pelecehan seksual ‘kain jarik’ di Surabaya. Pelakukannya diduga dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga berinisial G.
”Kami akan memulai kasus ini dengan menghubungi satu per satu korban. Masih kami dalami, karena memang sudah viral. Kami juga masih hubungi kerban-korban,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Ryzki Wicaksana, mengutip Liputan6.com, Kamis, 30 Juli 2020.
Polisi menduga pelaku ‘kejahatan’ dengan ‘kain jarik’ itu dilakukan lebih dari satu orang. Namun sejauh ini semuanya masih sebatas dugaan, karena mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mengingat sampai kini juga beluk ada laporan reresmi.
Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan ialah berkomunikasi terlebih dahulu dengan para korban. “Karena kemungkinan besar enggak cuma satu korbannya. Perkara ini masih kita dalami,” ucapnya.
Sebuah utas mengenai fetish kain jarik, yang memaksa korban membungkus tubuhnya seperti pocong, tengah ramai dibicarakan sepanjang Kamis, 30 Juli 2020.
Saking hebohnya utas yang dibuat akun @m_fikris pada Rabu, 29 Juli 2020, empat ‘kata kunci’ dari pembahasan tersebut langsung bertengger di urutan 4 teratas trending topik Indonesia, ada nama terduga pelaku sex fetish, pocong, dek, dan bubungku
Menurut Psikiater Andreas Kurniawan, fetish adalah sebuah kondisi atau situasi saat seseorang akan merasa puas atau gairah seksual akan muncul dari objek bukan bersifat genital (alat kelamin).
Dalam kondisi yang standar, aktivitas seksual itu dihubungkan dengan genital, penis pada laki-laki atau vagina pada perempuan, demikian penjelasannya. (bpc2)