BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada berbagai kepercayaan dan pemahaman dalam masyarakat soal hewan kurban. Namun, pemahaman tersebut ternyata keliru, karena tidak ada dalam syarat dan hukum hewan kurban.
Komisioner Fatwa MUI Riau, Hajar Hassan menyebutkan ada beberapa kekeliruan pemahaman mengenai kurban yang perlu diluruskan. Berikut adalah hal-hal dan pemahaman tentang kurban yang perlu dihindarkan dalam berkurban.
1. Kepala adalah jatah tukang potong
Ini jelas sangat keliru, karena setiap bagian dari kurban adalah hak yang berkurban. Tidak ada hukumnya bahwa kepala adalah jatah tukang potong. Kecuali, jika yang berkurban memang merelakan bagian kepala diberikan kepada tukang potong.
2. Daun telinga cacat
Entah untuk perawatan atau penomoran, biasa daun telinga sapi atau kambing akan dilobangi untuk diberikan nomor. Namun, daun telinga yang bolong ini telah membuat hewan tersebut dikategorikan cacat, sehingga gugurlah syarat sahnya menjadi hewan kurban, yang harus sehat, sempurna, dan lengkap. Masyarakat dianjurkan agar memperhatikan detail dari hewan kurbannnya, terutama dari hal-hal kecil namun fatal ini.
3. Tak ada kupon, tak dapat daging kurban
Biasanya, panitia telah membuat daftar masyarakatnya yang berhak diberi daging kurban. Mereka kemudian diberikan kupon untuk pengambilan dagingnya. Masyarakat yang memegang kupon ini biasanya dianggap sebagai masyarakat yang kurang mampu.
Namun, hal tersebut ternyata keliru. Setiap orang, baik kaya maupun miskin, berhak mendapatkan daging kurban. Hanya saja, yang didahulukan memang masyarakat yang kurang mampu, namun tidak berarti yang kaya tidak berhak mendapatkan daging kurban.
4. Menjual kulit dan daging kurban
Dengan alasan pengolahan yang sulit, terdapat kasus panitia kurban menjual beberapa bagian daging dan kulit hewan kurban. Namun, jika tak diketahui dan tidak disetujui orang yang berkurban, maka haram hukumnya penjualan daging dan kurban tersebut.
5. Hewan kurban adalah kendaraan di akhirat
Yang terakhir ini seolah sudah menjadi motivasi untuk berkurban bagi sebagian masyarakat. Padahal, hal tersebut keliru. Hewan kurban tidaklah menjadi kendaraan di akhirat nanti. Pahala berkurban akan dihitung bahkan dari setiap helai rambut hewan kurbannya. Tidaklah benar jika hewan kurban menjadi kendaraan di akhirat nanti. (bpc4)